METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 dan HUT Ke XIII Ikatan Adhyaksa Dharmawan dengan tema penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional, bertempat dihalaman kantor kejari Kotabaru, Sabtu (22/7/2023).
Kejari Kotabaru Dr Muhammad Fadlan mengatakan, dalam peringatan HBA ke 63 tahun 2023,Kejaksaan negeri Kotabaru telah melaksanakan rangkaian kegiatan sosial yaitu sunatan massal, Lomba memancing donor darah dan ada kegiatan sosial yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kemudian Hari Bhakti Adhyaksa mengusung tema
penegakkan hukum tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional diimplementasikan oleh Kejari Kotabaru. Contohnya sudah diaplikasikan dan diimplementasikan di Bumi Saijaan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, Kejari Kotabaru juga sudah mempunyai rumah
Restorative Justice (RJ) atau RJ Saijaan sebanyak 224 buah. Secara nasional, kata Fadlan rumah RJ paling banyak se-Indonesia di Kotabaru.
” Jdi rumah RJ ini kita implementasikan sebagai wadah tempat berkumpulnya kepala Desa ada bila ada permasalahan hukum dimasyarakat, jaksa adalah sebagai mediator dan sebagai penengah,” ujarnya.
Keberadaan rumah RJ Saijaan, diharapkan terjalin Sinergitas kejaksaan dengan Polres. Bila memang disaat momen tertentu bisa jadi penengah ketika ada permasalahan dalam pertemuan mencari solusi secara baik dan secara kekeluargaan yang namanya penghentian tuntutan melalui Restorative Justice.(ebt)