BATULICIN,Metrokalsel.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengeluarkan surat edaran untuk mengajak masyarakat memasang lampu penerang di depan rumah masing-masing.
Ajakan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, nomor : B/965/4569/DPPP-KIM.2.BUP/VII/2021 tentang pemasangan lampu ditiap rumah.
Ini dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Bumbu, Ardiansyah, Senin (5/7/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Ajakan diperuntukan bagi kepala instansi vertikal, camat, kades, lurah, pelaku usaha, dan seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.
Ajakan tersebut untuk kenyamanan, keamanan, keindahan, dan penerangan dilingkungan tempat tinggal masyarakat.
Iman, salah satu warga Tanah Bumbu ini menyambut baik dengan ajakan memasang lampu penerangan didepan rumah.
Menurutnya, dengan adanya lampu penerangan di depan rumah warga tentunya suasana akan menjadi terang benderang di malam hari.
Sehingga dapat meminimalisir terjadinya kejahatan maupun kejadian lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Apabila ada penerangan di jalan tentunya pengguna jalan tidak was-was lagi lewat jalan tersebut. Diharapkan juga penerangan jalan mampu meminimalisir aksi kejahatan,” ujarnya. (rel)