Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perikanan menyalurkan bantuan sebanyak 120 unit mesin kapal kepada 12 kelompok nelayan Kecamatan Pamukan Selatan.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung sebelum 30 Desember 2025 atau sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Tony Ahmadi, kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, bantuan mesin kapal yang disalurkan terdiri dari mesin berkekuatan 24 PK, 28 PK, dan 30 PK dengan merek SHARK. Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta hasil tangkapan nelayan di Kabupaten Kotabaru.
“Dengan adanya serah terima mesin kapal ini, kami berharap hasil tangkapan nelayan semakin meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka,” ujar Tony Ahmadi.
Menurutnya, program bantuan tersebut merupakan bagian dari visi dan misi Bupati Kotabaru dalam meningkatkan sektor perikanan sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang mewakili Bupati Kotabaru, kepada perwakilan kelompok nelayan. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru.
Sebelum bantuan diserahkan, seluruh kelompok nelayan penerima diwajibkan menyelesaikan administrasi serta menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang (NPHB) yang memuat kesepakatan antara pemerintah daerah dan penerima hibah.
“Kami menegaskan agar bantuan mesin kapal ini tidak dipindahtangankan dan tidak diperjualbelikan. Jika ditemukan pelanggaran, penerima akan dikenakan sanksi serta diblacklist sehingga tidak dapat menerima bantuan serupa di masa mendatang,” tegasnya.
Selain itu, Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru akan melakukan monitoring dan evaluasi dalam kurun waktu satu hingga dua bulan setelah penyerahan, guna memastikan pemanfaatan hibah sesuai dengan peruntukannya.(ebt)








