Pemkab Kotabaru Salurkan 120 Unit Mesin Kapal untuk Kelompok Nelayan

Senin, 15 Desember 2025 - 14:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perikanan menyalurkan bantuan sebanyak 120 unit mesin kapal kepada 12 kelompok nelayan Kecamatan Pamukan Selatan.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung sebelum 30 Desember 2025 atau sebelum berakhirnya tahun anggaran.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Tony Ahmadi, kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, bantuan mesin kapal yang disalurkan terdiri dari mesin berkekuatan 24 PK, 28 PK, dan 30 PK dengan merek SHARK. Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta hasil tangkapan nelayan di Kabupaten Kotabaru.

“Dengan adanya serah terima mesin kapal ini, kami berharap hasil tangkapan nelayan semakin meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka,” ujar Tony Ahmadi.

Menurutnya, program bantuan tersebut merupakan bagian dari visi dan misi Bupati Kotabaru dalam meningkatkan sektor perikanan sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang mewakili Bupati Kotabaru, kepada perwakilan kelompok nelayan. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru.

Sebelum bantuan diserahkan, seluruh kelompok nelayan penerima diwajibkan menyelesaikan administrasi serta menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang (NPHB) yang memuat kesepakatan antara pemerintah daerah dan penerima hibah.

“Kami menegaskan agar bantuan mesin kapal ini tidak dipindahtangankan dan tidak diperjualbelikan. Jika ditemukan pelanggaran, penerima akan dikenakan sanksi serta diblacklist sehingga tidak dapat menerima bantuan serupa di masa mendatang,” tegasnya.

Selain itu, Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru akan melakukan monitoring dan evaluasi dalam kurun waktu satu hingga dua bulan setelah penyerahan, guna memastikan pemanfaatan hibah sesuai dengan peruntukannya.(ebt)

Berita Terkait

AMAN Kotabaru Peringati HKMAN ke-27, Tegaskan Desakan Pengesahan UU Masyarakat Adat
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja
Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru
PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama
SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama
Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:14 WITA

AMAN Kotabaru Peringati HKMAN ke-27, Tegaskan Desakan Pengesahan UU Masyarakat Adat

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:58 WITA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas

Senin, 16 Maret 2026 - 14:38 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:27 WITA

Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:04 WITA

PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:32 WITA

SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:30 WITA

Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:05 WITA

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya

Berita Terbaru