Pemkab dan BPN Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Subjek Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPN dan Pemerintah Daerah Kotabaru Melaksanakan rapat koordinasi terkait penetapan subjek masyarakat hukum adat atau kelompok anggota masyarakat hukum adat

BPN dan Pemerintah Daerah Kotabaru Melaksanakan rapat koordinasi terkait penetapan subjek masyarakat hukum adat atau kelompok anggota masyarakat hukum adat

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat koordinasi terkait penetapan subjek masyarakat hukum adat atau kelompok anggota masyarakat hukum adat di wilayah setempat. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Manuntung Kantor Bupati Sebelimbingan, Rabu (9/12/2025).

Rapat tersebut dihadiri Asisten II Setda Kotabaru Murdianto, Kepala Kantor BPN Kotabaru I Made Supriadi, Kepala Dinas Perkimtan H. Akhmad Junaidi, perwakilan camat, kepala desa, serta para tokoh adat.

Dorong Penguatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor BPN Kotabaru, I Made Supriadi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah untuk mendorong penguatan keberadaan masyarakat hukum adat serta benda-benda adat, termasuk tanah ulayat yang hingga kini masih eksis di beberapa wilayah.

“Keberadaan tanah ulayat dan kelompok masyarakat adat harus mengacu pada ketentuan yang berlaku. Pertama, Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 sebagai regulasi mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Kedua, dalam hal administrasi, mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024,” jelasnya.

Supriadi menambahkan, rapat kali ini juga memfokuskan dua objek benda adat di salah satu desa berupa balai adat, yang saat ini telah ditindaklanjuti melalui proses inventarisasi, pengukuran, pemetaan, dan pencatatan tanah ulayat.

“Tinggal sedikit lagi adalah penetapan subjeknya. Tahapan ini akan dilakukan oleh masyarakat hukum adat bersama pemerintah daerah melalui rekomendasi yang nantinya digunakan bupati untuk menetapkan secara resmi. Selain itu, tadi juga berkembang informasi adanya potensi di wilayah lain yang memenuhi syarat untuk diusulkan melalui Panitia Masyarakat Hukum Adat,” ujarnya.

Perkimtan Harap Legalitas Balai Adat Segera Terbit

Kepala Dinas Perkimtan Kotabaru, H. Akhmad Junaidi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berharap proses legalitas balai adat dapat segera terealisasi.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan hari ini, terkait legalitas balai adat dapat segera terlaksana. Diharapkan seluruh persyaratan bisa dilengkapi sehingga surat rekomendasi bisa dikeluarkan. Rekomendasi tersebut nantinya menjadi dasar bagi bupati untuk melakukan penetapan,” jelasnya. (ebt)

Berita Terkait

DPMPTSP Kotabaru Dorong Penguatan Kepercayaan Publik dalam Pengurusan Perizinan
Ada 14 Desa Kecamatan Pulau Laut Timur, Ikuti Bimtek Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang Jasa
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Tahap III
Anggota DPRD Kotabaru Rahmad, Apresiasi Seluruh Insan Guru dan Pendidik
Panen Raya Jagung Serentak di Pulau Laut Timur Kotabaru, Dorong Target Swasembada Pangan 2025
Bulog Kotabaru Pastikan Stok Beras Aman Tahun Ini, SPHP Disalurkan hingga Akhir 2025
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kotabaru Sampaikan Apresiasi dan Penghargaan Momentum HGN
Menjelang Nataru, Pemkab Kotabaru Kembali Gelar Pasar Murah Digelar di Depan Pasar Limbur

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:50 WITA

DPMPTSP Kotabaru Dorong Penguatan Kepercayaan Publik dalam Pengurusan Perizinan

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:18 WITA

Ada 14 Desa Kecamatan Pulau Laut Timur, Ikuti Bimtek Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang Jasa

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:57 WITA

Pemkab dan BPN Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Subjek Masyarakat Hukum Adat

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:56 WITA

Anggota DPRD Kotabaru Rahmad, Apresiasi Seluruh Insan Guru dan Pendidik

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:51 WITA

Panen Raya Jagung Serentak di Pulau Laut Timur Kotabaru, Dorong Target Swasembada Pangan 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:43 WITA

Bulog Kotabaru Pastikan Stok Beras Aman Tahun Ini, SPHP Disalurkan hingga Akhir 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 18:03 WITA

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kotabaru Sampaikan Apresiasi dan Penghargaan Momentum HGN

Senin, 8 Desember 2025 - 16:36 WITA

Menjelang Nataru, Pemkab Kotabaru Kembali Gelar Pasar Murah Digelar di Depan Pasar Limbur

Berita Terbaru