Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah UmurÂ
Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Pelaku pencabulan anak dibawah umur diringkus jajaran Satreskrim Polsek Kelumpang Tengah Kotabaru.
Pelaku adalah AMD (27) warga Desa Tamiang Bakung Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku melakukan pencabulan anak yang umurnya masih 10 tahun di kebun sawit dengan iming-iming diberikan uang Rp 7.000 hingga pengancaman akan dibunuh.
Kapolsek Kelumpang Tengah Iptu Rifandy Purnayangkara Putra, Rabu (10/11/2021) membenarkan penangkapan pelaku pencabukan itu.
” Pelaku sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Minggu 7 November 2021 pukul 12.30 Wita, di sebuah kebun sawit.
Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memasukan alat kelaminnya kedalam lubang dubur sambil jari telunjuk kanannya dimasukkan kedalam alat kelamin korban.
Dari kejadian tersebut korban FR merasa sakit dibagian dubur dan kemaluannya dan orang tuanya melapor mengadukan kepihak Polsek Kelumpang Tengah untuk guna proses lebih lanjut, hingga pelaku ditangkap.
” Barang bukti yang diamankan sebagai alat bukti, satu lembar baju kaos warna hitam,
satu lembar celana panjang warna hitam,satu lembar kaos dalam warna putih, satu lembar celana dalam warna kuning, ” terangnya. (ebt/mk)