Barang Bukti Pelaku Pembakar Rumah dan Parang MengancamÂ
Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Peristiwa pembakaran rumah yang terjadi pada Senin (11/10/2021) Sekitar Pukul 22.04 Wita, di Desa Gosong Panjang, RT 03, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, Kabupaten Kotabaru, diungkap polisi.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil membenarkan adanya kejadian tersebut dan pelakunya merupakan miliknya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Jalil, pada awal kejadian, Pelaku terlihat sedang membakar rumahnya sendiri di Gosong Panjang, RT 3, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar. Saat itu saksi bersama dengan warga ingin mengamankan pelaku, namun pelaku langsung masuk kedalam rumahnya.
“Jadi saat warga mau mengamankan pelaku masuk ke rumahnya, setelah itu keluar lagi dengan membawa dua bilah parang sambil mengikat anak kandungnya yang baru berumur tiga tahun†terang Jalil, Selasa (12/10/2021),sore.
Setelah itu, sambung Jalil, pelaku kembali membawa sepeda motor milik warga yang terparkir di pinggir jalan dan langsung melarikan diri ke PT IBT Mekar Putih. Setelah itu Anggota Polsek Pulau Laut Barat bersama dengan Security Demitra Karsa Perdana menangkap pelaku yang sempat mengamuk di PT IBT tersebut.
“Jadi menurut keterangan keluarga dan orang tuanya. Pelaku ini keseharianya masih dalam keadaan normal, namun sejak Tiga bulan terakhir Pelaku mulai mengikuti ajaran Tasawuf secara Onlineâ€pungkas AKP Jalil.
Atas ulahnya itu, kini pelaku beserta barang bukti telah berhasil diamankan di Mapolsek Pulau Laut Barat, dan anak kandung korban di evakuasi ke rumah saudara pelaku.(ebt/mk)