Pelaku Arisan Online Diringkus Macan Bamega di Batola, Korban Rugi Rp 20 Juta

Sabtu, 8 Juli 2023 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Satu lagi perempuan ditangkap dengan dugaan kasus arisan bodong, usai korbannya melapor ke Polres Kotabaru.

Kejadian berawal saat korban Anisa melihat status WA dari tersangka RM (35) yang memposting jual beli arisan dengan menawarkan keuntungan dari pembelian arisan tersebut.

Korban tertarik dan percaya kepada RM prihal jual beli arisan yang di tawarkan RM karena memberikan testimoni dari orang-orang yang membeli arisan dari RM dan mendapatkan keuntungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian korban mengirimkan uang kepada RM melalui M-Banking secara bertahap ke Nomor rekening Bank Nasional Indonesia (BNI) atas nama Hariansyah dengan nominal Rp 2.000.000, pada tanggal 16 Mei 2023, Rp. 4.000.000 tanggal 18 Mei 2023, Rp. 3.000.000,- tanggal 25 Mei 2023, Rp 1.637.500
tanggal 25 Mei 2023, Rp 4.000.000,- tanggal 26 Mei 2023, Rp 2.000.000,- tanggal 27 Mei 2023.

Setelah korban l mengirimkan sejumlah uang tersebut, hingga sampai pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2023 yang seharusnya menjadi tenggang waktu pembayaran kepada korban. Namun tersangka RM tidak membayarkan uang korban maupun keuntungan yang dijanjikan dari pembelian arisan tersebut.

Akibatkanya, pelaku pun dilaporkan hingga akhirnya diamankan pihak Polres Kotabaru, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Reskrim Akp Ikhsan Prananto membenarkan kejadia tersebut.

” Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000. Dari laporan itu, Tim macan Bamega Satreskrim polres Kotabaru berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RM di Komplek Batola Residen Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Selasa 4 Juli 2023 Pukul 20.30 wita,” ungkapnya.

Dari pengakuan RM kepada petugas bahwa benar korban mentranfer Uang Sebanyak Rp.20.000.000,00-
dengan beberapa kali Transfer untuk membeli arisan Online Dari RM di mana RM menawarkan Membeli arisan kepada Korban Dengan iming- iming jika membeli arisan tersebut akan mendapat keuntungan lebih.

” Pengakuan tersangka RM, uang korban di pakai untuk mencairkan uang arisan kepada member arisan lainnya yang di kelola oleh tersangka RM. Dari kasus ini, pelaku kini diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (ebt)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA