Pelaku Arisan Online Diringkus Macan Bamega di Batola, Korban Rugi Rp 20 Juta

Sabtu, 8 Juli 2023 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Satu lagi perempuan ditangkap dengan dugaan kasus arisan bodong, usai korbannya melapor ke Polres Kotabaru.

Kejadian berawal saat korban Anisa melihat status WA dari tersangka RM (35) yang memposting jual beli arisan dengan menawarkan keuntungan dari pembelian arisan tersebut.

Korban tertarik dan percaya kepada RM prihal jual beli arisan yang di tawarkan RM karena memberikan testimoni dari orang-orang yang membeli arisan dari RM dan mendapatkan keuntungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian korban mengirimkan uang kepada RM melalui M-Banking secara bertahap ke Nomor rekening Bank Nasional Indonesia (BNI) atas nama Hariansyah dengan nominal Rp 2.000.000, pada tanggal 16 Mei 2023, Rp. 4.000.000 tanggal 18 Mei 2023, Rp. 3.000.000,- tanggal 25 Mei 2023, Rp 1.637.500
tanggal 25 Mei 2023, Rp 4.000.000,- tanggal 26 Mei 2023, Rp 2.000.000,- tanggal 27 Mei 2023.

Setelah korban l mengirimkan sejumlah uang tersebut, hingga sampai pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2023 yang seharusnya menjadi tenggang waktu pembayaran kepada korban. Namun tersangka RM tidak membayarkan uang korban maupun keuntungan yang dijanjikan dari pembelian arisan tersebut.

Akibatkanya, pelaku pun dilaporkan hingga akhirnya diamankan pihak Polres Kotabaru, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Reskrim Akp Ikhsan Prananto membenarkan kejadia tersebut.

” Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000. Dari laporan itu, Tim macan Bamega Satreskrim polres Kotabaru berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RM di Komplek Batola Residen Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Selasa 4 Juli 2023 Pukul 20.30 wita,” ungkapnya.

Dari pengakuan RM kepada petugas bahwa benar korban mentranfer Uang Sebanyak Rp.20.000.000,00-
dengan beberapa kali Transfer untuk membeli arisan Online Dari RM di mana RM menawarkan Membeli arisan kepada Korban Dengan iming- iming jika membeli arisan tersebut akan mendapat keuntungan lebih.

” Pengakuan tersangka RM, uang korban di pakai untuk mencairkan uang arisan kepada member arisan lainnya yang di kelola oleh tersangka RM. Dari kasus ini, pelaku kini diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan
Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik
Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah
Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:11 WITA

Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:21 WITA

Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:39 WITA

Persiapan HUT RI, Paskibraka Kotabaru Laksanakan Latihan Dihalaman Siring Laut

Berita Terbaru