Pelajar MAN Kotabaru, Menerima Sosialisasi Bahaya Narkoba Hingga Bahaya Radikalisme

Selasa, 13 Desember 2022 - 18:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Binmas Polres Kotabaru Melaksanakan Sosialisasi Kepada Siswa -siswi Tentang Paham Radiklaisme Dan Bahaya Narkoba

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Sat Binmas Polres Kotabaru melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, dan paham radikalisme kepada siswa-siswi Madrasyah Aliyah Negeri Kotabaru, Selasa (13/12/22).

Kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Kotabaru AKP Rosadi berlangsung di aula Madrasyah Aliyah Negeri Kotabaru desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Rosadi mengatakan kegiatan sosialisasi akan bahaya narkoba dan paham radikalisme ini terutama untuk menjalin tali silaturahmi antara Polri dengan Guru dan Siswa siswi MAN Kotabaru guna menciptakan sitkamtibmas yang kondusif.

“Secara umum, penyalahgunaan narkoba dapat memberi efek peningkatan frekuensi denyut jantung, irama jantung tidak teratur, penyempitan pembuluh darah, dan peningkatan tekanan darah. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan aliran darah ke otot jantung yang akhirnya mengakibatkan serangan jantung,” ungkap Rosadi.

Selain memberikan sosialisasi akan bahaya narkoba dan paham radikalisme, AKP Rosasi juga memberikan himbauan kepada siswa-siswi MAN Kotabaru tidak sekali kali menyalahgunakan narkoba dan obat terlarang lainnya karena selain merusak kesehatan juga bisa berakibat gila sampai dengan kematian.

” Hati hati terhadap paham intoleransi radikalisme dan terorisme, karena teroris sampai saat ini masih ada dan terus melakukan upaya untuk merekrut generasi muda menjadi pengikut paham Intoleransi dan radikalisme,” katanya.

Saat ini sudah memasuki tahun politik sebagai langkah awal memasuki tahun 2024 yang mana akan diselenggarakan pemilu.

Agar para siswa yang sudah mencukupi umur (17 tahun ke atas) mempergunakan hak pilih dengan benar tidak terpengaruh oleh kelompok-kelompok lain yang akan melakukan tindakan-tindakan pelangaran hukum yang dapat memecah belah kan persatuan dan kesatuan negara republik Indonesia. (ebt)

Berita Terkait

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan
Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah
DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WITA

Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Kamis, 13 November 2025 - 16:19 WITA

Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 19:30 WITA

DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA