Pelajar MAN Kotabaru, Menerima Sosialisasi Bahaya Narkoba Hingga Bahaya Radikalisme

Selasa, 13 Desember 2022 - 18:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Binmas Polres Kotabaru Melaksanakan Sosialisasi Kepada Siswa -siswi Tentang Paham Radiklaisme Dan Bahaya Narkoba

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Sat Binmas Polres Kotabaru melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, dan paham radikalisme kepada siswa-siswi Madrasyah Aliyah Negeri Kotabaru, Selasa (13/12/22).

Kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Kotabaru AKP Rosadi berlangsung di aula Madrasyah Aliyah Negeri Kotabaru desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Rosadi mengatakan kegiatan sosialisasi akan bahaya narkoba dan paham radikalisme ini terutama untuk menjalin tali silaturahmi antara Polri dengan Guru dan Siswa siswi MAN Kotabaru guna menciptakan sitkamtibmas yang kondusif.

“Secara umum, penyalahgunaan narkoba dapat memberi efek peningkatan frekuensi denyut jantung, irama jantung tidak teratur, penyempitan pembuluh darah, dan peningkatan tekanan darah. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan aliran darah ke otot jantung yang akhirnya mengakibatkan serangan jantung,” ungkap Rosadi.

Selain memberikan sosialisasi akan bahaya narkoba dan paham radikalisme, AKP Rosasi juga memberikan himbauan kepada siswa-siswi MAN Kotabaru tidak sekali kali menyalahgunakan narkoba dan obat terlarang lainnya karena selain merusak kesehatan juga bisa berakibat gila sampai dengan kematian.

” Hati hati terhadap paham intoleransi radikalisme dan terorisme, karena teroris sampai saat ini masih ada dan terus melakukan upaya untuk merekrut generasi muda menjadi pengikut paham Intoleransi dan radikalisme,” katanya.

Saat ini sudah memasuki tahun politik sebagai langkah awal memasuki tahun 2024 yang mana akan diselenggarakan pemilu.

Agar para siswa yang sudah mencukupi umur (17 tahun ke atas) mempergunakan hak pilih dengan benar tidak terpengaruh oleh kelompok-kelompok lain yang akan melakukan tindakan-tindakan pelangaran hukum yang dapat memecah belah kan persatuan dan kesatuan negara republik Indonesia. (ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan
Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik
Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah
Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:11 WITA

Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:21 WITA

Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:39 WITA

Persiapan HUT RI, Paskibraka Kotabaru Laksanakan Latihan Dihalaman Siring Laut

Berita Terbaru