Pelajar MAN Kotabaru, Menerima Sosialisasi Bahaya Narkoba Hingga Bahaya Radikalisme

Selasa, 13 Desember 2022 - 18:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Binmas Polres Kotabaru Melaksanakan Sosialisasi Kepada Siswa -siswi Tentang Paham Radiklaisme Dan Bahaya Narkoba

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Sat Binmas Polres Kotabaru melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, dan paham radikalisme kepada siswa-siswi Madrasyah Aliyah Negeri Kotabaru, Selasa (13/12/22).

Kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Kotabaru AKP Rosadi berlangsung di aula Madrasyah Aliyah Negeri Kotabaru desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Rosadi mengatakan kegiatan sosialisasi akan bahaya narkoba dan paham radikalisme ini terutama untuk menjalin tali silaturahmi antara Polri dengan Guru dan Siswa siswi MAN Kotabaru guna menciptakan sitkamtibmas yang kondusif.

“Secara umum, penyalahgunaan narkoba dapat memberi efek peningkatan frekuensi denyut jantung, irama jantung tidak teratur, penyempitan pembuluh darah, dan peningkatan tekanan darah. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan aliran darah ke otot jantung yang akhirnya mengakibatkan serangan jantung,” ungkap Rosadi.

Selain memberikan sosialisasi akan bahaya narkoba dan paham radikalisme, AKP Rosasi juga memberikan himbauan kepada siswa-siswi MAN Kotabaru tidak sekali kali menyalahgunakan narkoba dan obat terlarang lainnya karena selain merusak kesehatan juga bisa berakibat gila sampai dengan kematian.

” Hati hati terhadap paham intoleransi radikalisme dan terorisme, karena teroris sampai saat ini masih ada dan terus melakukan upaya untuk merekrut generasi muda menjadi pengikut paham Intoleransi dan radikalisme,” katanya.

Saat ini sudah memasuki tahun politik sebagai langkah awal memasuki tahun 2024 yang mana akan diselenggarakan pemilu.

Agar para siswa yang sudah mencukupi umur (17 tahun ke atas) mempergunakan hak pilih dengan benar tidak terpengaruh oleh kelompok-kelompok lain yang akan melakukan tindakan-tindakan pelangaran hukum yang dapat memecah belah kan persatuan dan kesatuan negara republik Indonesia. (ebt)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA