Operasi Antik, Satnarkoba Polres Kotabaru Ungkap 11 Kasus, Ada Residivis dan Baru Keluar Penjara

Rabu, 28 Juni 2023 - 11:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Sat Narkoba Polres Kotabaru melaksanakan pres release ungkap kasus narkoba sebanyak 11 perkara.

Pres Release dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto, didampingi Waka polres Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kabag Ops Akp Abdul Jalil, Kasat Narkoba Akp Nur Alam serta jajaran anggota sat narkoba, dilobi Polres Kotabaru, Rabu (28/6/2023)

Hasil disampaikan merupakan pengungkapan kasus operasi antik intan 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 15 hingga 28 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Hasil pengungkapan kasus sat narkoba dan Polsek jajaran polres Kotabaru sebanyak 11 perkara undang-undang narkotika yang mana terdiri 4 TO dan 7 Non TO,” katanya.

Adapun jumlah tersangka sebanyak 12 orang terdiri dari 11 orang laki -laki dan 1 orang perempuan.

Untuk barang bukti yang berhasil disita oleh sat narkoba polres Kotabaru dan Polsek jajaran obat jenis carnophen (zenit) sebanyak 58 butir dan narkotika jenis sabu sebanyak 9,96 gram.

Dari segi barang bukti yang paling banyak yakni, pelaku TN dengan barang bukti sebanyak 18 paket dengan berat kotor 5,34 gram, satu set alat isap, dua korek api, satu pak plastik, satu tas selempang warna hitam, satu henpone merek Oppo, satu dompet kecil warna kuning, satu alat digital timbangan dan uang sebesar Rp 11.328.000.

Itu terjadi pada hari Sabtu 24 Juni 2023 sekitar pukul 17.00 wita, didesa Sakadoyan kacamatan Pamukan Selatan kabupaten Kotabaru.

” Dari 12 orang tersangka yang telah ditangkap oleh sat narkoba dan jajaran, ada 2 orang tersangka yang merupakan resedivis perkara narkoba dan salah satu tersangka baru bebas kurang lebih 3 bulan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan jika jaringan pengedar narkotika dari daerah Batulicin dan provinsi Kalimantan Timur.

” Untuk pasal yang disangkakan oleh para pelaku dikenakan pasal 122 dan 114 undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 800,000,000 dan paling banyak Rp 800,000,000,000,” pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar
Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat
Persoalan Agraria di Pulau Panci Kotabaru, Anggota DPRD Provinsi Kasel Langsung Berikan Solusi Hadirkan Semua Pihak
Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Mengaku Dendam Karena Sering Diejek, Sayat Leher Korban Dengan Cutter
Indocement Unit Tarjun Gelar Bimtek Untuk Pelaku UMKM Di Desa Mitra
Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, Rapat Rencana Persiapan Launching MBG dan Stunting
Sebanyak 60 Guru di Panggil Disdikbud Kotabaru Untuk Pilih Penempatan Baru
Hari Anak Nasional di Kotabaru, Momentum Bangun Generasi Hebat Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 09:03 WITA

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar

Minggu, 28 September 2025 - 08:53 WITA

Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat

Sabtu, 27 September 2025 - 10:32 WITA

Persoalan Agraria di Pulau Panci Kotabaru, Anggota DPRD Provinsi Kasel Langsung Berikan Solusi Hadirkan Semua Pihak

Jumat, 26 September 2025 - 19:25 WITA

Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Mengaku Dendam Karena Sering Diejek, Sayat Leher Korban Dengan Cutter

Jumat, 26 September 2025 - 09:06 WITA

Indocement Unit Tarjun Gelar Bimtek Untuk Pelaku UMKM Di Desa Mitra

Jumat, 26 September 2025 - 09:01 WITA

Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, Rapat Rencana Persiapan Launching MBG dan Stunting

Kamis, 25 September 2025 - 06:23 WITA

Sebanyak 60 Guru di Panggil Disdikbud Kotabaru Untuk Pilih Penempatan Baru

Rabu, 24 September 2025 - 16:38 WITA

Hari Anak Nasional di Kotabaru, Momentum Bangun Generasi Hebat Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Kotabaru

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:03 WITA

Tanah Bumbu

Tabligh Akbar Ramaikan Acara Senergitas Merah Putih di Pantai Pagatan

Minggu, 28 Sep 2025 - 23:34 WITA