Nyanyian LI, Bikin Pengedar MF Menyusulnya Masuk Bui Polres Kotabaru

Senin, 21 Maret 2022 - 10:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Dari Kedua Tersangka

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Dua pria diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru setelah ditemukannya sejumlah paket sabu dari keduanya.

Pasalnya, prianyang didiga pengedar itu diringkus di Desa Rampa Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, Minggu (20/3/2022) pukul 18.30 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, penangkapan terhadap LI (31) yang merupakan warga Desa Rampa lama Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru. Karena kedapatan membawa,memiliki,menyimpan dan menguasai narkotika golongan satu sebanyak satu paket dengan berat kotor 0,28 gram.

Kapolres kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan, penangkapan tersangka tersebut.

Dari hasil introgasi, LI mengakui kepada petugas bahwa barang jenis sabu tersebut di dapatkan dengan cara membeli kepada pelaku MF.

Setelah mendapatkan informasi Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap MF (33) saat berada di dalam kamar rumahnya di desa rampa Minggu 20 Maret 2022, pukul 18.40 Wita.

Petugas pun langsung melakukan penggeledahan terhadap MF dan di temukan barang bukti berupa, 25 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,00 Gram, Berat bersih 5,00 Gram , 1 buah handphone merk VIVO warna biru, 1 pack plastic clip kosong,Uang tunai Rp4.550.000, 1 buah tempat minyak rambut merk Clear warna biru, 1 Buah pipet kaca, 1 Buah alat hisap bong.

” Keduanya langsung digelandang dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, ” katanya.(ebt/mka)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA