Nyanyian LI, Bikin Pengedar MF Menyusulnya Masuk Bui Polres Kotabaru

Senin, 21 Maret 2022 - 10:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Dari Kedua Tersangka

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Dua pria diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru setelah ditemukannya sejumlah paket sabu dari keduanya.

Pasalnya, prianyang didiga pengedar itu diringkus di Desa Rampa Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, Minggu (20/3/2022) pukul 18.30 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, penangkapan terhadap LI (31) yang merupakan warga Desa Rampa lama Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru. Karena kedapatan membawa,memiliki,menyimpan dan menguasai narkotika golongan satu sebanyak satu paket dengan berat kotor 0,28 gram.

Kapolres kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan, penangkapan tersangka tersebut.

Dari hasil introgasi, LI mengakui kepada petugas bahwa barang jenis sabu tersebut di dapatkan dengan cara membeli kepada pelaku MF.

Setelah mendapatkan informasi Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap MF (33) saat berada di dalam kamar rumahnya di desa rampa Minggu 20 Maret 2022, pukul 18.40 Wita.

Petugas pun langsung melakukan penggeledahan terhadap MF dan di temukan barang bukti berupa, 25 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,00 Gram, Berat bersih 5,00 Gram , 1 buah handphone merk VIVO warna biru, 1 pack plastic clip kosong,Uang tunai Rp4.550.000, 1 buah tempat minyak rambut merk Clear warna biru, 1 Buah pipet kaca, 1 Buah alat hisap bong.

” Keduanya langsung digelandang dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, ” katanya.(ebt/mka)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan
Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik
Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah
Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:11 WITA

Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:21 WITA

Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:39 WITA

Persiapan HUT RI, Paskibraka Kotabaru Laksanakan Latihan Dihalaman Siring Laut

Berita Terbaru