PTPN XIII Tolak Permintaan Pengukuran Ulang HGU

Senin, 2 November 2020 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Pihak Perusahaan dan warga di Kantor PTPN XIII Karang Bintang

BATULICIN – Merasa haknya diambil alih dan pondok dirobohkan secara paksa, warga bersama kuasa hukumnya mendatangi kantor PT Perkebunan Nusantara Wilayah XIII Karang Bintang.

Perusahaan ini dibawah naungan BUMN ini bergerak dibidang perkebunan karet di wilayah Kecamatan Simpangempat dan Karang Bintang serta Kecamatan Batulicin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antara warga dan pihak perusahaan sempat melakukan pertemuan namun tidak mendapatkan hasil dari persoalan terkait area Hak Guna Usaha (HGU).

Sebelumnya, warga dalam hal ini Murjani memiliki pondok, namun digusur secara paksa lantaran dianggap pihak perusahaan masuk area HGU PTPN. Padahal menurut Murjani, itu diluar HGU, melalui pengacaranya, M Nizar Tanjung.

Dia meminta pertanggungjawaban namun tak ditanggapi pihak perusahhan. Dipertemuan yang berlangsung pada Jumat (30/10/2020) lalu berlansung alot dan tak ada titik temunya.

Pihak kuasa hukum hanya meminta ada pangukuran ulang, namun pihak perusahaan tetap pada pendiriannya.

Menurut M Nisar Tanjung selaku kuasa hukum Murjani, pendirian bangunan tersebut menurut mereka diluar HGU PTPN XIII meskipun disitu sudah ada tanaman karet milik PTPN.

“Sampai saat ini pihak PTPN XIII belum bisa menunjukkan bukti HGU yang telah diperpanjang sehingga status lahan perkebunan tersebut masih berstatus quo, dan akan kembali ke Desa atau ke masyarakat”, ujarnya.

Elwin L Bancin selaku Manager PTPN XIII didampingi Gatot staf humasnya saat itu mengatakan, wilayah yang didirikan pondok merupakan HGU PTPN XIII awal 3508 terbit tahun 1986 dan pihaknya sudah memperingatkan warga untuk membongkar sendiri bangunan tersebut namun tidak diindahkan dengan terpaksa Pihak PTPN XIII melakukan pembongkaran.

“Masalah perpanjangan HGU saat ini Semua proses telah dilaksanakan tinggal menunggu proses penerbitan perpanjangan HGU, yang mana 2564 Hektar sudah dilakukan pengukuran ulang untuk kepentingan perpanjangan HGU,” ungkap Elwin.

Dia menyebutkan untuk keinginan mengukur ulang silahkan saja sendiri, namun bila melibatkan perusahaan, ia merasa tidak perlu lagi.

” Lebih baik ke jalur hukum saja biar lebih jelas, kita punya data dan bukti-bukti juga biar tidak saling klaim lagi. Kalau pun kami kalah dipengadilan, kami akan legowo dan menerima itu, daripada begini, pertemuan dan pertemuan saja dan tidak akan ada titik temu,” katanya.

Pada pertemuan itu, juga hadir Kapolsek Karang Bintang Ipda H Sugeng, Koramil 1022-06/Krb Babinsa dan bhabinkamtibmas Desa Danau indah dan Karang Bintang, serta Kepala Desa Karang Bintang. (mka01)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Pemkab Kotabaru Dorong Desa Wujudkan Kampung Iklim Lewat Sosialisasi Proklim 2025
DPMPTSP Kotabaru Dorong Penguatan Kepercayaan Publik dalam Pengurusan Perizinan
Ada 14 Desa Kecamatan Pulau Laut Timur, Ikuti Bimtek Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang Jasa
Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Meningkat Jelang Akhir Tahun
Pemkab dan BPN Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Subjek Masyarakat Hukum Adat
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Tahap III
Tanah Bumbu Perkuat Data Akurat untuk Turunkan Stunting, Generasi Sehat Jadi Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:26 WITA

Pemkab Kotabaru Dorong Desa Wujudkan Kampung Iklim Lewat Sosialisasi Proklim 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:50 WITA

DPMPTSP Kotabaru Dorong Penguatan Kepercayaan Publik dalam Pengurusan Perizinan

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:18 WITA

Ada 14 Desa Kecamatan Pulau Laut Timur, Ikuti Bimtek Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang Jasa

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:57 WITA

Pemkab dan BPN Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Subjek Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:53 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Tahap III

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:38 WITA

Tanah Bumbu Perkuat Data Akurat untuk Turunkan Stunting, Generasi Sehat Jadi Prioritas

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:35 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Tekankan Peningkatan SDM Wujudkan Daerah Bebas Pengangguran

Berita Terbaru