PTPN XIII Tolak Permintaan Pengukuran Ulang HGU

Senin, 2 November 2020 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Pihak Perusahaan dan warga di Kantor PTPN XIII Karang Bintang

BATULICIN – Merasa haknya diambil alih dan pondok dirobohkan secara paksa, warga bersama kuasa hukumnya mendatangi kantor PT Perkebunan Nusantara Wilayah XIII Karang Bintang.

Perusahaan ini dibawah naungan BUMN ini bergerak dibidang perkebunan karet di wilayah Kecamatan Simpangempat dan Karang Bintang serta Kecamatan Batulicin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antara warga dan pihak perusahaan sempat melakukan pertemuan namun tidak mendapatkan hasil dari persoalan terkait area Hak Guna Usaha (HGU).

Sebelumnya, warga dalam hal ini Murjani memiliki pondok, namun digusur secara paksa lantaran dianggap pihak perusahaan masuk area HGU PTPN. Padahal menurut Murjani, itu diluar HGU, melalui pengacaranya, M Nizar Tanjung.

Dia meminta pertanggungjawaban namun tak ditanggapi pihak perusahhan. Dipertemuan yang berlangsung pada Jumat (30/10/2020) lalu berlansung alot dan tak ada titik temunya.

Pihak kuasa hukum hanya meminta ada pangukuran ulang, namun pihak perusahaan tetap pada pendiriannya.

Menurut M Nisar Tanjung selaku kuasa hukum Murjani, pendirian bangunan tersebut menurut mereka diluar HGU PTPN XIII meskipun disitu sudah ada tanaman karet milik PTPN.

“Sampai saat ini pihak PTPN XIII belum bisa menunjukkan bukti HGU yang telah diperpanjang sehingga status lahan perkebunan tersebut masih berstatus quo, dan akan kembali ke Desa atau ke masyarakat”, ujarnya.

Elwin L Bancin selaku Manager PTPN XIII didampingi Gatot staf humasnya saat itu mengatakan, wilayah yang didirikan pondok merupakan HGU PTPN XIII awal 3508 terbit tahun 1986 dan pihaknya sudah memperingatkan warga untuk membongkar sendiri bangunan tersebut namun tidak diindahkan dengan terpaksa Pihak PTPN XIII melakukan pembongkaran.

“Masalah perpanjangan HGU saat ini Semua proses telah dilaksanakan tinggal menunggu proses penerbitan perpanjangan HGU, yang mana 2564 Hektar sudah dilakukan pengukuran ulang untuk kepentingan perpanjangan HGU,” ungkap Elwin.

Dia menyebutkan untuk keinginan mengukur ulang silahkan saja sendiri, namun bila melibatkan perusahaan, ia merasa tidak perlu lagi.

” Lebih baik ke jalur hukum saja biar lebih jelas, kita punya data dan bukti-bukti juga biar tidak saling klaim lagi. Kalau pun kami kalah dipengadilan, kami akan legowo dan menerima itu, daripada begini, pertemuan dan pertemuan saja dan tidak akan ada titik temu,” katanya.

Pada pertemuan itu, juga hadir Kapolsek Karang Bintang Ipda H Sugeng, Koramil 1022-06/Krb Babinsa dan bhabinkamtibmas Desa Danau indah dan Karang Bintang, serta Kepala Desa Karang Bintang. (mka01)

Berita Terkait

Festival Budaya Sarang Tiung 2025 Meriah, Angkat Tradisi Massalama Ri Tasie
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Kejuaraan Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup
Chairil Anwar Harap Awaludin Mampu Tingkatkan Prestasi Olahraga Kotabaru
Mantapkan Strategi Prestasi Olahraga, Awaludin Terpilih Jadi Ketua KONI Kotabaru
Dinas Pendidikan Kotabaru Berkolaborasi Dengan PWI Ajak Siswa SMPN 7 Cerdas Bermedia Sosial
KPK Tetapkan Kajari, Kasi Intel dan Kasi Datun HSU Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:06 WITA

Festival Budaya Sarang Tiung 2025 Meriah, Angkat Tradisi Massalama Ri Tasie

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:32 WITA

Kejuaraan Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:54 WITA

Chairil Anwar Harap Awaludin Mampu Tingkatkan Prestasi Olahraga Kotabaru

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:09 WITA

Mantapkan Strategi Prestasi Olahraga, Awaludin Terpilih Jadi Ketua KONI Kotabaru

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:50 WITA

KPK Tetapkan Kajari, Kasi Intel dan Kasi Datun HSU Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Kotabaru

Kejuaraan Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup

Minggu, 21 Des 2025 - 08:32 WITA