Nelayan Meninggal Saat Melaut di Kotabaru, Dapat Santunan Rp 70 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 16 Maret 2022 - 20:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bpjs Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Santunan Kematian Kecelakaan Kerja

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan, Rini Suryani bersama Bupati kotabaru H Sayed Jafar menyerahkan santunan kematian kecelakaan kerja kepada nelayan.

Jumlah santunannya sebesar Rp 70,060.021. Santunan itu diberikan kepada ahli waris yaitu istri Almarhum Sayyid Abdul Mutalib di Kantor Buapti Kotabaru, Rabu (16/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semasa hidupnya, Alm Sayyid Abdul Mutalib sebagai Nelayan . Bahkan di akhir hidupnya, ia masih menjalankan pekerjaanya sebagai Nelayan untuk membantu kelurga sebagai tulang punggung.

Saat bekerja sebagai nelayan Almarhum Sayyid Abdul Mutalib menuju lokasi kerja dilaut dan mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.

Pihak BPJS sampaikan bela sungkawa yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga yang ditinggalkannya.

Santunan ini tidak ternilai jika dibandingkan dengan rasa kehilangan yang dialami keluarganya, tetapi setidaknya dapat mengurangi rasa duka sehingga bisa melanjutkan hidup degan uang santunan ini.

” Beliau terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri dan berhak mendapatkan santunan kematian kecelakaan kerja,” jelas Rini Suryani

Begitu juga dengan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar yang mengungkapkan rasa duka cita atas meninggalnya Sayyid Abdul Mutalib.

“Saya ikut berduka cita, semoga almarhum Sayyid Abdul Mutalib mendapatkan tempat yang terbaik dan keluarga yang ditinggalkan harus tabah menerima kehendak Allah SWT,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu pula, H Sayed Jafar, menghimbau kepada masyarakat khususnya kotabaru untuk segera mendaftarkan diri dalam kepesertaan Bpjs Ketenagakerjaan.

Dengan iuran hanya Rp 16.800 dan Rp 36.8000, tiap bulannya.

“Ini bukan asuransi komersil yang cari keuntungan tapi bagian tugas dari pemerintah dalam melindungi rakyatnya. Sekarang cakupannya luas, siapa saja bisa mendaftarkan diri masuk kepesertaan Bpjs ,” terang Sayed Jafar. (ebt/mka)

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja
Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru
PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama
SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama
Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:58 WITA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:27 WITA

Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:04 WITA

PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:32 WITA

SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:30 WITA

Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:05 WITA

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:42 WITA

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:39 WITA

Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru

Berita Terbaru