Nelayan Meninggal Saat Melaut di Kotabaru, Dapat Santunan Rp 70 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 16 Maret 2022 - 20:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bpjs Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Santunan Kematian Kecelakaan Kerja

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan, Rini Suryani bersama Bupati kotabaru H Sayed Jafar menyerahkan santunan kematian kecelakaan kerja kepada nelayan.

Jumlah santunannya sebesar Rp 70,060.021. Santunan itu diberikan kepada ahli waris yaitu istri Almarhum Sayyid Abdul Mutalib di Kantor Buapti Kotabaru, Rabu (16/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semasa hidupnya, Alm Sayyid Abdul Mutalib sebagai Nelayan . Bahkan di akhir hidupnya, ia masih menjalankan pekerjaanya sebagai Nelayan untuk membantu kelurga sebagai tulang punggung.

Saat bekerja sebagai nelayan Almarhum Sayyid Abdul Mutalib menuju lokasi kerja dilaut dan mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.

Pihak BPJS sampaikan bela sungkawa yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga yang ditinggalkannya.

Santunan ini tidak ternilai jika dibandingkan dengan rasa kehilangan yang dialami keluarganya, tetapi setidaknya dapat mengurangi rasa duka sehingga bisa melanjutkan hidup degan uang santunan ini.

” Beliau terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri dan berhak mendapatkan santunan kematian kecelakaan kerja,” jelas Rini Suryani

Begitu juga dengan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar yang mengungkapkan rasa duka cita atas meninggalnya Sayyid Abdul Mutalib.

“Saya ikut berduka cita, semoga almarhum Sayyid Abdul Mutalib mendapatkan tempat yang terbaik dan keluarga yang ditinggalkan harus tabah menerima kehendak Allah SWT,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu pula, H Sayed Jafar, menghimbau kepada masyarakat khususnya kotabaru untuk segera mendaftarkan diri dalam kepesertaan Bpjs Ketenagakerjaan.

Dengan iuran hanya Rp 16.800 dan Rp 36.8000, tiap bulannya.

“Ini bukan asuransi komersil yang cari keuntungan tapi bagian tugas dari pemerintah dalam melindungi rakyatnya. Sekarang cakupannya luas, siapa saja bisa mendaftarkan diri masuk kepesertaan Bpjs ,” terang Sayed Jafar. (ebt/mka)

Berita Terkait

Dinkes Kotabaru Laksanakan Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data MPDN
Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin
Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2
Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
Diskoperindag Kotabaru Kembali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Usaha Mikro
Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026
Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 15:25 WITA

Dinkes Kotabaru Laksanakan Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data MPDN

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin

Selasa, 25 November 2025 - 20:05 WITA

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 November 2025 - 20:00 WITA

Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Selasa, 25 November 2025 - 16:17 WITA

Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara

Senin, 24 November 2025 - 15:54 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026

Minggu, 23 November 2025 - 12:31 WITA

Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Sabtu, 22 November 2025 - 21:14 WITA

Plt Kadisdikbud Kotabaru Angkat Bicara Terkait Isu Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah

Berita Terbaru

Kotabaru

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:05 WITA