Mahriani korban Pembacokan Saat Rawat Jalan dari RSUD Kotabaru
Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Korban kasus pembacokan yang terjadi di Desa Gemuruh Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru pada Selasa (05/10/2021) lalu, Mahriani resmi diizinkan menjalani rawat jalan oleh RSUD Kotabaru. Senin (11/10/2021) siang
Kondisi pasien sudah berangsur membaik sehingga dari pihak keluarga berinisiatif untuk melanjutkan rawat jalan untuk meringankan biaya pengobatan dan perawatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendengar bahwa pasien sudah bisa rawat jalan, Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar, Sik memerintahkan Ps. Kasi Dokkes Polres Kotabaru Aipda Budi Murrahman untuk membantu proses pergeseran pasien dari RSUD Kotabaru menuju rumah keluarganya di Desa Sungup Kanan menggunakan mobil ambulance Polres Kotabaru .
“Hari ini korban penganiayaan yang terjadi di Desa Gemuruh telah berangsur membaik dan akan menjalani rawat jalan, agar Kasi Dokkes membantu untuk pergeserannya menggunakan mobil ambulance kita dan jangan dimintai biaya atau gratis,” ujar Kapolres.
Pukul 14.20 Wita pasien keluar dari RSUD Kotabaru menuju Desa Sungup Kanan menggunakan mobil ambulance Polres Kotabaru dan dikawal anggota Satuan Lalu lintas Polres Kotabaru.
Selama masa perawatan pasien akan menginap di rumah keluarganya, Wastana di Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulau Laut Tengah yang kebetulan juga anggota Polres Kotabaru. (ebt/mk)