Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Anggota TNI Angkatan Laut (AL) Kotabaru menangkap seorang Pemuda berinisial AR (21) Warga Desa Kotabaru Hilir Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru
Pria ini melakukan tindak pidana memiliki dan menyimpan narkotika jenis Sabu, di Jalan Raya Berangas Pulau Laut Sigam Pada Selasa (21/10/2021) pukul 21.00 Wita. .
Kapolres Kotabaru Melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan, penangkapan pria ini oleh anggota TNI AL Kotabaru bernama Eko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat anggota AL bernama Eko, menuju pulang ke rumah melihat seseorang yang mencurigakan di Jalan Raya Berangas Desa Sigam Kotabaru ,tepatnya dipinggir jalan samping Sekolah MTSN.
Karena dari gerak geriknya terlihat mencurigakan, maka Eko langsung menghampiri pria tersebut.
Selanjutnya saatbmendekati AR, justru terlihat membuang sesuatu dan setelah di buka berisi barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,28 gram.
Kedapatan buang sabu, anggota AL ini pun membawanya ke Polres Kotabaru untuk diproses hukum.
Baca juga :
- Akibat Tak Kunjung Bayar Hutang, Pria di Hampang Kotabaru Layangkan Parang ke Korbannya
- Pemuda Asal Tanbu Ini, Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru
Dijelaskan Kasat Narkoba, hasil penggeledahan terhadap tersangaka AR, juga ada barang bukti berupa 1 buah Handpone merk VIVO warna hitam serta 1 Unit kendaraan Roda 2 Merk Yamaha Type N-MAX Warna Hitam Nomor Polisi DA 2551 XB.
” Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ebt/mk)