Maksimalkan Pelayanan Warga Binaan Nasrani, Lapas Kelas II B Tandatangani MoU Bersama Gereja Bethel
Metrokalsel.co.id, Banjarbaru – Setelah memaksimalkan pelayanan keagamaan narapidana Buddha, kali ini Lapas Kelas II B Banjarbaru kembali teken MoU bersama organisasi keagamaan.
Organisasi keagamaan yang menjalin kerjasama kali ini yakni Gereja Bethel Indonesia Jemaat Sei Besar. Dalam kerjasama kali ini nantinya sebanyak 15 narapidana yang menganut agama Nasrani akan diberikan pelayanan keagamaan oleh gereja terkait setiap rabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatangan kerjasama ini juga merupakan salah satu bentuk memaksimalkan pelayanan keagamaan narapidana yang ada di Lapas Kelas II B Banjarbaru.
Hal ini berpedoman dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Dalam pasal 14 ayat 1 disebutkan bahwa Narapidana berhak melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya.
Kasibinadik Lapas Kelas II B , Septyawan KP mengatakan penandatangan kontrak ini merupakan salah satu bentuk memaksimalkan pelayanan keagamaan di Lapas Kelas II B Banjarbaru.
“Setelah kemarin ada pelayanan agama Buddha yang kita sediakan. Dihari ini kami kembali memaksimalkan pelayanan keagamaan nasrani,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/3).
Selain itu, nantinya semua narapidana juga diwajibkan untuk mengikuti kegiatan keagamaan sesuai dengan kepercayaan yang dianut.
Lebih lanjut, Septa berharap dengan adanya optimalisasi pelayanan keagaamaan ini dapat menambah dan meningkatkan kerohanian tiap narapidana.
“Kita memfasilitasi dan tentunya mendukung setiap kegiatan keagamaan yang ada di Lapas ini. Dengan harapan semua narapidana dapat mendapatkan siraman rohani dan menjalankan perintah agama dengan baik,” tutupnya.(tri/mka)