Anggota DPRD Kotabaru, Saipul Rahmadi
KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Anggota DPRD Kotabaru Komisi I, Saipul Rahmadi, sangat menyayangkan dugaan dihapusnya beasiswa bagi warga miskin yang berprestasi di bidang pendidikan.
Padahal, beasiswa tersebut untuk membantu warga kurang mampu nahkan sudah dianggarkan di 2021 ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” informasi yang saya dapatkan dari salah satu warga Kotabaru yang mendapatkan beasiswa tersebut sudah tidak mendapatkan lagi atau sudah di putuskan entah dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru atau dari pihak Dinas Lain,” ucap Saipul Rahmadi, heran, Rabu (10/2/2020).
Dia berharap tidak ada pemutusan beasiswa bagi warga Kotabaru yang kurang mampu yang mempunyai prestasi di bidang pendidikan karena di DPRD Kotabaru khusunya Komisi 1 sangatlah mendukung beasiswa tersebut dan telah anggarkan.
Sementara itu, Plt Kepla Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru,Selamat Riyadi, mengatakan beasiswa untuk SD dan SMP sesuai kewenangan Dinas Pendidikan Kotabaru tetap ada anggarannya, sedangkan untuk Strata I (S1) dengan menggunakan penganggaran baru yakni SIPD.
Hanya saja, sudah berapa kali dicoba teryata ditolak dengan ketentuan disana bahwa kewenangan Pemerintah Kabupaten Kotabaru khusus pendidikan sampai kejenjang Sekolah Menengah Pertama dan itu sudah disampaikanke BAPPEDA Kotabaru, ke asisten yang membidangi pendidikan meminta solusi.
Baca Juga :Â Dewan Kotabaru Sayangkan Ketidak Hadiran Pihak Perusahaan Batubara
” Permasalahn sekarang, kita cuma membanfu beasiswa dari jenjang SD smpai SMP saja. K3mdala lain adalah dengan adanya perubahan sistem dari SIMDA ke SIPD.
Dia juga mengaku, dari bidang perencanaan juga sudah mengirimkan surat ke BAPPEDA Kotabaru dan Pemerintahan Kotabaru yang membidangi pendidikan untuk meminta solusinya.
” Pada prinsipnya, kami dari Dinas Pendidikan sangatlah mendukung sekali dengan diberikannya beasiswa sampai ke jenjang S1 bagi warga Kotabaru tidak mampu. jadi pebenarnya bukan dilakukan pemutusan akan tetapi karena ada kendala bukan ranah kami lagi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kotabaru Ir Rurien Srihardjanti melalui sekretarisnya Heru Setiawan, membenarkan adanya surat dari dinas Pendidikan Kotabaru, dan apa yang di ajukan Dinas Pendidikan tersebut sudah djlaporkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kendala tersebut karena dalam menu aplikasi SIPD tidak dapat masuk padahal semua perencanaan semuanya harus menggunakan aplikasi SIPD.
” Kami sangat meapresiasi sekali apa yang telah di lakukan oleh DPRD Kotabaru dengan melakukan penganggaran beasiswa untuk membantu warga Kotabaru yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi,” ungkapnya Heru Setiawan. (Mka/Ebt)