Ketua DPRD Apresiasi Inovasi Baru RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru

Rabu, 23 April 2025 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti

Metrokalsel.co.id, KOTABARU –  Ketua DPRD Suwanti mengapresiasi pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pengeran Jaya Sumitra kabupaten Kotabaru, karena telah melakukan inovasi baru yakni pemutahiran layanan melalui aplikasi Mobile – JKN bagi pasien.

Ia menyampaikan bahwa inovasi yang di terapkan di rumah sakit merupakan upaya pemenuhan pelayanan yang baik di Era digitalisasi yang mempermudah bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kami mengapresiasi RSUD Kotabaru yang memberikan kemudahan pelayanan kepada pasien,” ucap Suwanti Jum’at (4/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inovasi baru tersebut membuat pasien bisa mendaftar secara online sehingga tak perlu lagi untuk antri. Cukup melalui aplikasi mobile JKN, pasien bisa daftar dan menunggu antrian pelayanan di poli yang dituju.

Ia juga menekankan agar terus di sosialisasikan kepada masyarakat agar dapat fipahami dan mengetahui sehingga mampu terverifikasi dengan individu masing-masing. Selain itu dirinya berharap bagi yang tidak memiliki Hp android, ada solusi agar tak menjadi kendala dalam berobat.

Direktur Rumah Sakit Umum Kotabaru Drg Andrian Wijaya menjelaskan pemerintah melalui JKN sedang berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Dengan menyediakan fasilitas antrian online dan Mobile JKN, sekarang RSUD pengeran jaya Sumitra .

Andrian menyampaikan, antrian online dan Mobile JKN dapat di akses melalui aplikasi mobile dan dapat di unduh melalui play store di App Store sehingga masyarakat dan pasien hanya satu perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk menggunakan fasilitas tersebut dan dapat di lakukan secara mandiri hanya melalui Smartphone.

Ia menerangkan alur yang harus di lakukan untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

Pertama masyarakat harus memiliki aplikasi mobile JKN di ponsel ( Smartphone) yang bisa di unduh lewat google play atau app store, kedua registrasi dan login apa bila sudah mempunyai akun, ketiga klik menu pendaftaran dan klik ambil antrian.

Keempat, pilih tanggal kunjungan serta dokter tujuan,lalu klik daftar pelayanan, kelima pasien akan mendapatkan nomor antrian lalu klik Check in di hari pelayanan.

Masyarakat dan pasien dapat memantau antrian obat melalui website http://rsud,kotabaru,go,id/informasi dan melalui website RSUD Pasien dapat memantau antrian obat.

Dengan adanya pasilitas tersebut di harapkan dapat mempermudah masyarakat dan pasien dalam mengantri dan memastikan mereka tidak perlu menunggu lama di rumah sakit. (ebt)

Berita Terkait

Kodim 1004 Kotabaru Laksanakan Gerakan Pasar Murah Dalam Rangka HUT TNI Ke 80, Siapkan 2 Ton Beras
Langgar Darul Aman Desa Rampa Kotabaru, Menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Diskoperindag Kotabaru Gelar Bimtek Bagi Pengurus Koperasi Merah Putih di Kotabaru
Viral Kades Dirgahayu di Medsos, Kecamatan Pulau Laut Utara Tidak Terima Surat Resmi
Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026
Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal
Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 11:58 WITA

Kodim 1004 Kotabaru Laksanakan Gerakan Pasar Murah Dalam Rangka HUT TNI Ke 80, Siapkan 2 Ton Beras

Kamis, 18 September 2025 - 09:21 WITA

Langgar Darul Aman Desa Rampa Kotabaru, Menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 17 September 2025 - 18:07 WITA

Diskoperindag Kotabaru Gelar Bimtek Bagi Pengurus Koperasi Merah Putih di Kotabaru

Senin, 15 September 2025 - 19:58 WITA

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai

Minggu, 14 September 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026

Kamis, 11 September 2025 - 19:45 WITA

Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal

Kamis, 11 September 2025 - 19:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030

Kamis, 11 September 2025 - 18:24 WITA

Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru

Berita Terbaru