Kerjasama Bea Cukai, Satnarkoba Polres Kotabaru Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Rabu, 5 Juli 2023 - 22:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID,KOTABARU – Bekerjasama dengan Petugas Dirjen Bea dan Cukai Kotabaru, Satnarkoba Polres Kotabaru ungkap peredaran narkotika jenis Ganja.

Pasalnya, informasi yang didapatkan adanya pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi tersebut yang masuk wilayah Kotabaru.

Satnarkoba melakukan Control Delivery di kantor jasa pengiriman di Jalan Suryagandamana tepatnya di kantor JNT, Minggu (2/7/2023), pukul 16.00 Wita .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba Akp Nur Alam membenarkan, bahwa
setelah anggota Satres Narkoba melakukan pemantauan dan tidak lama datang seseorang pelaku yang akan mengambil paket yang diduga berisi narkotika.

Selanjutnya petugas, melihat pria tersebut langsung mengamankan pria tersebut dan diketahui bernama ZR (26).

” Ketika mengambil paket tersebut dan setelah paket tersebut dibuka berisi 1 Bungkus yang diduga narkotika jenis tanaman atau ganja dengan berat kotor 24,07 gram dan berat bersih 21,09 gram, ” katanya.

Barang yang diamankan itu tersimpan dari balik pakrt kotak dengan no resi JD0248312289 dan 1 buah handphone merk Xiaomi warna Hitam.

” Saat itu juga, Pelaku langsung digelandang ke Mapolres untuk proses lebih lanjut, ” katanya.

Pelaku dikenakan tindak pidana yang memiliki atau menyimpan, menguasai Narkotika Golongan 1 Jenis Tanaman dan dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (ebt)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA