Kejari Kotabaru Tahan Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Anggaran

Jumat, 4 Maret 2022 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kotabaru Tetapkan AF, Mantan Kadis LH Kotabaru Menjadi Tersangka Terkait Dugaan Kasus Korupsi dan Digiring ke Rutan Kotabaru

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Kejaksaan Negeri Kotabaru akhirnya menetapkan tersangka perkara dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup Kabupatem Kotabaru.

Penetapan tersebut disampaikan jajaran Kejaksaan Negeri Kotabaru di aula kantor Kejari kotabaru, Jumat (4/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala kejaksaan Negeri Kotabaru, Andi Irfan Safruddin SH didampingi Kasintel dan Kasipidsusnya menyampaikan, penetapan itu setelah dilakukan penyelidikan dengan mengumppulkan alat bukti terkait kasus
tahun anggaran 2020 dan 2021 yang tidak sesuai penggunaannya ( fiktif).

Kejari Kotabaru sudah memanggil 15 orang saksi yang diperiksa untuk memberikan keterangan.

Kemudian kejaksaan negeri kotabaru menetapkan tersangka, AF selaku mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru.

Tersangka telah mengakui perbuatannya tersebut, selanjutnya terhadap tersangka AF sudah dilakukan penahanan sementara di Rutan Lapas kelas II A kotabaru oleh kejaksaan negeri.

“Untuk tersangka AF di kenakan pasal sementara 2 dan 3 undang- undang nomor 31 tahun 1999,” katanya.

Pada selanjutnya tim penyidik Kejari kotabaru masih melakukan pendalaman terus terkait kasus ini yang mungkin bisa ada tambahan tersangka lagi. (ebt/mka)

Berita Terkait

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak
Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka
Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal
MTQN ke-36 Tingkat Provinsi Kalsel Resmi di Tutup, Pemkab Kotabaru Naik Peringkat
Sebanyak 1500 Paket Sembako, Dibagikan Polres Kotabaru Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:56 WITA

Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:17 WITA

Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:11 WITA

MTQN ke-36 Tingkat Provinsi Kalsel Resmi di Tutup, Pemkab Kotabaru Naik Peringkat

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:57 WITA

Sebanyak 1500 Paket Sembako, Dibagikan Polres Kotabaru Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:49 WITA

DAD Kabupaten Kotabaru Hadiri Silaturahmi Pangdam VI/Mulawarman Balikpapan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA