Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Sejumlah Perkara Lainnya

Rabu, 30 April 2025 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Perkara Umum Lainnya

Kejaksaan Negeri Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Perkara Umum Lainnya

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau INKRACHT.

Pada acara tersebut dihadiri Kasat Narkoba Polres kotabaru IPTU Sidik Martujet, Kasi BB Aditya Dwi Jayanto SH , perwakilan Hakim Pengadilan Negeri, Dinas kesehatan maupun jajaran Kasi dan staf kantor Kejaksaan negeri Kotabaru, bertempat di halaman kantor Kejari Kotabaru, Rabu (30/04/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Dr Muhammad Fadlan, yang memimpin pemusnahan itu menyampaikan, sesuai dengan tugas dan wewenang kejaksaan dibidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti kejaksaan negeri Kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti diantaranya, barang bukti perkara narkotika dan perkara umum lainnya yang terjadi di wilayah hukum kabupaten kotabaru.

Barang bukti yang akan dimusnahkan sudah kekuatan hukum tetap atau inkracht pada bulan Januari 2025 sampai dengan bulan Maret 2025 dengan jumlah perkara narkotika sebanyak 30 perkara, senjata tajam sebanyak 5 perkara dan pidana umum lainnya 29 perkara.

Barang tersebut tersebut didominasi oleh perkara narkotika jenis sabu sabu sebanyak 302, 94 gram, obat Carnopen atau zenith sebanyak 500 butir dan obat destro sebanyak 2000 butir , serta perkara umum lainnya seperti senjata tajam maupun perkara lainnya yang mana dalam putusan pengadilan bahwa barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

“ Ini komitmen pemberantasan kejahatan yang diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak Kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat obatan terlarang di wilayah hukum kejaksaan negeri kotabaru,” ucapnya.

Sekadar diketahui, pemusanahan barang bukti yang dipimpin langsung Kejari Kotabaru bersama Kasat narkoba dan lainnya dibelender dan ada yang dibakar. (ebt)

Berita Terkait

AMAN Kotabaru Peringati HKMAN ke-27, Tegaskan Desakan Pengesahan UU Masyarakat Adat
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja
Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru
PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama
SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama
Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:14 WITA

AMAN Kotabaru Peringati HKMAN ke-27, Tegaskan Desakan Pengesahan UU Masyarakat Adat

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:58 WITA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas

Senin, 16 Maret 2026 - 14:38 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:27 WITA

Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:04 WITA

PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:32 WITA

SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:30 WITA

Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:05 WITA

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya

Berita Terbaru