Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Sejumlah Perkara Lainnya

Rabu, 30 April 2025 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Perkara Umum Lainnya

Kejaksaan Negeri Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Perkara Umum Lainnya

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau INKRACHT.

Pada acara tersebut dihadiri Kasat Narkoba Polres kotabaru IPTU Sidik Martujet, Kasi BB Aditya Dwi Jayanto SH , perwakilan Hakim Pengadilan Negeri, Dinas kesehatan maupun jajaran Kasi dan staf kantor Kejaksaan negeri Kotabaru, bertempat di halaman kantor Kejari Kotabaru, Rabu (30/04/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Dr Muhammad Fadlan, yang memimpin pemusnahan itu menyampaikan, sesuai dengan tugas dan wewenang kejaksaan dibidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti kejaksaan negeri Kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti diantaranya, barang bukti perkara narkotika dan perkara umum lainnya yang terjadi di wilayah hukum kabupaten kotabaru.

Barang bukti yang akan dimusnahkan sudah kekuatan hukum tetap atau inkracht pada bulan Januari 2025 sampai dengan bulan Maret 2025 dengan jumlah perkara narkotika sebanyak 30 perkara, senjata tajam sebanyak 5 perkara dan pidana umum lainnya 29 perkara.

Barang tersebut tersebut didominasi oleh perkara narkotika jenis sabu sabu sebanyak 302, 94 gram, obat Carnopen atau zenith sebanyak 500 butir dan obat destro sebanyak 2000 butir , serta perkara umum lainnya seperti senjata tajam maupun perkara lainnya yang mana dalam putusan pengadilan bahwa barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

“ Ini komitmen pemberantasan kejahatan yang diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak Kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat obatan terlarang di wilayah hukum kejaksaan negeri kotabaru,” ucapnya.

Sekadar diketahui, pemusanahan barang bukti yang dipimpin langsung Kejari Kotabaru bersama Kasat narkoba dan lainnya dibelender dan ada yang dibakar. (ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Dorong Desa Wujudkan Kampung Iklim Lewat Sosialisasi Proklim 2025
DPMPTSP Kotabaru Dorong Penguatan Kepercayaan Publik dalam Pengurusan Perizinan
Ada 14 Desa Kecamatan Pulau Laut Timur, Ikuti Bimtek Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang Jasa
Pemkab dan BPN Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Subjek Masyarakat Hukum Adat
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Tahap III
Anggota DPRD Kotabaru Rahmad, Apresiasi Seluruh Insan Guru dan Pendidik
Panen Raya Jagung Serentak di Pulau Laut Timur Kotabaru, Dorong Target Swasembada Pangan 2025
Bulog Kotabaru Pastikan Stok Beras Aman Tahun Ini, SPHP Disalurkan hingga Akhir 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:26 WITA

Pemkab Kotabaru Dorong Desa Wujudkan Kampung Iklim Lewat Sosialisasi Proklim 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:50 WITA

DPMPTSP Kotabaru Dorong Penguatan Kepercayaan Publik dalam Pengurusan Perizinan

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:18 WITA

Ada 14 Desa Kecamatan Pulau Laut Timur, Ikuti Bimtek Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang Jasa

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:57 WITA

Pemkab dan BPN Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Subjek Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:53 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Tahap III

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:56 WITA

Anggota DPRD Kotabaru Rahmad, Apresiasi Seluruh Insan Guru dan Pendidik

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:51 WITA

Panen Raya Jagung Serentak di Pulau Laut Timur Kotabaru, Dorong Target Swasembada Pangan 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:43 WITA

Bulog Kotabaru Pastikan Stok Beras Aman Tahun Ini, SPHP Disalurkan hingga Akhir 2025

Berita Terbaru