Kejari Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hingga Pemulihan Kerugian Negara Sebesar Rp 488 juta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, di Kejaksaan Negeri Kotabaru

Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, di Kejaksaan Negeri Kotabaru

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kotabaru laksanakan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekutan hukum tetap atau Inkracht tahun 2025.

Pada acara pemusnahan tersebut di hadiri Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Kasat Narkoba Polres kotabaru,  perwakilan intasi pemerintah dan jajaran kejaksaan kotabaru di halaman kantor Kejari Kotabaru, Kamis (28/08/2025).

Kepala Kejari Kotabaru Taruli Palti Patuan SH, MH menyampaikan, sesuai tugas dan wewenang kejaksaan dibidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau Inkcracht.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti diantaranya, narkotika dan perkara umum lainnya.

Selain itu seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti kejaksaan negeri kotabaru juga melaksanakan acara pengembalian barang bukti serta pengembalian kerugian keuangan negara melalui salah satu perusahaan BUMN dari perkara tindak pidana korupsi atas pemberian kredit fiktif oleh mantri pemrakarsa.

Barang bukti yang akan dimusnahkan periode April 2025 sampai dengan awal bulan Agustus 2025. Sedangkan untuk pengembalian barang bukti serta pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi atas pemberian keridit fiktif oleh mantri pemrakarsa dilakukan berdasarkan putusan mahkamah Agung nomor : 6406K/ Pid Sus /2025.

Pemusnahan ini sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pihak kejaksaan terkesan lalai apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu, serta untuk membantu negara memulihkan kerugian negara sebesar Rp 488.369.280 yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi.

“Ini dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan dalam pemberantasan mendukung pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang maupun tindak pidana korupsi di wilayah hukum kejaksaan negeri kabupaten kotabaru,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Festival Akrab 2025 Resmi Ditutup, Wakil Bupati Kotabaru: Ekonomi Kreatif Adalah Masa Depan Daerah
Disparpora Kotabaru Resmi Buka Kejuaraan Bulutangkis STKIP PB Cup Competition 2025
Pemkab Kotabaru Hadiri Peresmian Gedung Olahraga Lanal Kotabaru oleh Dankodaeral XIII
Kunjungan Dankodareal XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel Yel Prajurit
Pemerintah Desa Baharu Utara Gelar Musrenbangdes Penetapan RKP 2026 dan DU RKP 2027
Dinas Perikanan Kotabaru Bersama DKP Provinsi Kalsel, Sosialisasikan Alat Tangkap JHD
Dorong Ekonomi Kreatif, Pemkab Kotabaru Gelar Festival Akrab 2025
DPD Golkar Kotabaru, Peringati HUT Golkar Ke 61

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:28 WITA

Festival Akrab 2025 Resmi Ditutup, Wakil Bupati Kotabaru: Ekonomi Kreatif Adalah Masa Depan Daerah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:37 WITA

Disparpora Kotabaru Resmi Buka Kejuaraan Bulutangkis STKIP PB Cup Competition 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:29 WITA

Pemkab Kotabaru Hadiri Peresmian Gedung Olahraga Lanal Kotabaru oleh Dankodaeral XIII

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:12 WITA

Kunjungan Dankodareal XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel Yel Prajurit

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:42 WITA

Dinas Perikanan Kotabaru Bersama DKP Provinsi Kalsel, Sosialisasikan Alat Tangkap JHD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:40 WITA

Dorong Ekonomi Kreatif, Pemkab Kotabaru Gelar Festival Akrab 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:53 WITA

DPD Golkar Kotabaru, Peringati HUT Golkar Ke 61

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:47 WITA

Bertabur Bonus, Kontingen Porprov XII dan Peparprov V Resmi di Lepas Wabup Kotabaru

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:48 WITA