Kejari Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hingga Pemulihan Kerugian Negara Sebesar Rp 488 juta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, di Kejaksaan Negeri Kotabaru

Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, di Kejaksaan Negeri Kotabaru

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kotabaru laksanakan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekutan hukum tetap atau Inkracht tahun 2025.

Pada acara pemusnahan tersebut di hadiri Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Kasat Narkoba Polres kotabaru,  perwakilan intasi pemerintah dan jajaran kejaksaan kotabaru di halaman kantor Kejari Kotabaru, Kamis (28/08/2025).

Kepala Kejari Kotabaru Taruli Palti Patuan SH, MH menyampaikan, sesuai tugas dan wewenang kejaksaan dibidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau Inkcracht.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti diantaranya, narkotika dan perkara umum lainnya.

Selain itu seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti kejaksaan negeri kotabaru juga melaksanakan acara pengembalian barang bukti serta pengembalian kerugian keuangan negara melalui salah satu perusahaan BUMN dari perkara tindak pidana korupsi atas pemberian kredit fiktif oleh mantri pemrakarsa.

Barang bukti yang akan dimusnahkan periode April 2025 sampai dengan awal bulan Agustus 2025. Sedangkan untuk pengembalian barang bukti serta pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi atas pemberian keridit fiktif oleh mantri pemrakarsa dilakukan berdasarkan putusan mahkamah Agung nomor : 6406K/ Pid Sus /2025.

Pemusnahan ini sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pihak kejaksaan terkesan lalai apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu, serta untuk membantu negara memulihkan kerugian negara sebesar Rp 488.369.280 yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi.

“Ini dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan dalam pemberantasan mendukung pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang maupun tindak pidana korupsi di wilayah hukum kejaksaan negeri kabupaten kotabaru,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Kepala SMPN 3 Sungai Durian Senang Sekolahnya Jadi Lokasi Kegiatan Journalist Go to School
Hujan Deras Sempat Membuat SDN 2 Semayap Terendam Air, Guru dan Murid serta BPBD hingga DLH Bersih-bersih
Kejurnas Paralayang dan Gantole, Resmi Dibuka Sekda Kotabaru di Pantai Gedambaan
PT Indocement Bersama Insan Pers Kotabaru, Tanam Pohon Sekaligus Media Gathering
Sebanyak 12 KK Warga Desa Karang liwar Kotabaru, Mendapatkan Bantuan Pangan Beras
Remaja Tenggelam di Objek Wisata Liang Udut Kotabaru Ditemukan Meninggal Dunia
Pemkab Kotabaru Gelar Pawai Budaya dan Atraksi Seni Budaya Rangkaian FBS 2025
Festival Budaya Saijaan Ke XI 2025 Kabupaten Kotabaru Resmi Dibuka

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:47 WITA

Kepala SMPN 3 Sungai Durian Senang Sekolahnya Jadi Lokasi Kegiatan Journalist Go to School

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:18 WITA

Kejari Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hingga Pemulihan Kerugian Negara Sebesar Rp 488 juta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:43 WITA

Hujan Deras Sempat Membuat SDN 2 Semayap Terendam Air, Guru dan Murid serta BPBD hingga DLH Bersih-bersih

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:29 WITA

Kejurnas Paralayang dan Gantole, Resmi Dibuka Sekda Kotabaru di Pantai Gedambaan

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:11 WITA

Sebanyak 12 KK Warga Desa Karang liwar Kotabaru, Mendapatkan Bantuan Pangan Beras

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:01 WITA

Remaja Tenggelam di Objek Wisata Liang Udut Kotabaru Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:49 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pawai Budaya dan Atraksi Seni Budaya Rangkaian FBS 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WITA

Festival Budaya Saijaan Ke XI 2025 Kabupaten Kotabaru Resmi Dibuka

Berita Terbaru