Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu (Tanbu) dengan slogan BERKELAS (Beriman, Kuat Jasmani dan Rohani, Profesional, Loyal dan Berintegritas) berbangga dengan mengumumkan pencapaian gemilang, yakni diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025.
Penghargaan bergengsi ini ditetapkan melalui
Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025 tertanggal 11 Desember 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Priatmaji Dutaning Prawiro SH, MH melalui Kasi Intelijen Kejari Tanah Bumbu, Wazir Iman Supriyanto, Jumat (12/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Predikat WBK ini merupakan pengakuan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas komitmen dan konsistensi Kejari Tanbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dengan predikat ini, Kejari Tanbu resmi masuk dalam daftar elite, menjadi salah satu dari 38 satuan kerja Kejaksaan yang dinyatakan pantas menyandang status WBK oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di tahun 2025.
Menurutnya, penobatan ini merupakan hasil dari proses evaluasi yang sangat ketat dan berjenjang,
meliputi peninjauan administrasi, mutu pelayanan publik, hingga pembuktian konkret
pelaksanaan program anti-korupsi di lingkungan kerja.
Predikat WBK diperoleh setelah Kejari Tanbu melalui proses evaluasi berlapis yang mencakup enam area perubahan utama, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, peningkatan akuntabilitas kinerja, hingga kualitas pelayanan publik.
“Secara khusus, Tim Penilai menyoroti peningkatan signifikan pada Indeks Kepuasan Masyarakat dan rendahnya Survei Persepsi Anti Korupsi, menunjukkan kepercayaan publik yang tinggi terhadap institusi,” ungkap dia.
Kejari Tanah Bumbu berkomitmen penuh untuk menjadikan predikat WBK ini sebagai
motivasi untuk terus melangkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Fokus utama akan tetap pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan
tanpa pungutan liar, serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas,” pungkas dia.(hdy)








