Kejaksaan Negeri Kotabaru Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang, Ini Jumlahnya

Kamis, 23 September 2021 - 21:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Inkrach bersama Forkopimda

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti yang telah Inkrach pada bulan november tahun 2020 sampai dengan bulan Juli tahun 2021.

Perkara selama itu, masih didominasi dengan jumlah  Perkara narkotika, pisikotropika dan obat obatan terlarang. Selain itu ada perkara senjata tajam dan perkara tindakan umum lainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk perkara narkotika, pisikotropika  dan obat obatan terlarang, ada sebanyak 47 perkara, senjata tajam sebanyak 15 perkara, perkara tipiring sebanyak 36 perkara dan perkara tindak pidana umum lainya sebanyak 55 perkara.

Kemudian barang bukti yang dimusnahkan berupa Sabu – sabu sebanyak 19,14 gram, Obat Zenith sebanyak 947 butir, Obat daptar G sebanyak 6.670 butir dan perkara tindak perkara umum lainya seperti parang dan pisau.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin SH menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru saat ini, telah menunjukan kinerja kejaksaan negeri kotabaru sebagai penegak hukum yang berpungsi sebagai eksekutor.

Baca juga :

Serta diharpakan dapat menunjukan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan negeri kotabaru dalam memberantas peredaran narkotika, pisikotropika dan obat obatan terlarang khusunya diwilayah hukum kejaksaan negeri kotabaru.

” Ini juga dijadikan sebuah rangkaian tugas yang menjadikan edukasi sebagai pembelajaran bagi masyarakat khususnya kabupaten kotabaru.Untuk tidak melakukan melanggar hukum khususnya  menyangkut perkara narkotika, Pisikotropika dan obat obata terlarang “, Jelasnya

Harapan kepada pemuda pemudi yang merupakan generasi penerus bangsa dapat mengetahui bahaya narkotika dan obat obatan terlarang sehingga dapat menghindarkan diri dari hal tersebut.

” Selamatkan Generasi Muda, ” pungkasnya. (ebt/mk)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin
Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2
Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
Diskoperindag Kotabaru Kembali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Usaha Mikro
Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026
Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya
Plt Kadisdikbud Kotabaru Angkat Bicara Terkait Isu Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin

Selasa, 25 November 2025 - 20:05 WITA

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 November 2025 - 20:00 WITA

Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Selasa, 25 November 2025 - 16:45 WITA

Diskoperindag Kotabaru Kembali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Usaha Mikro

Senin, 24 November 2025 - 15:54 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026

Minggu, 23 November 2025 - 12:31 WITA

Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Sabtu, 22 November 2025 - 21:14 WITA

Plt Kadisdikbud Kotabaru Angkat Bicara Terkait Isu Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah

Jumat, 21 November 2025 - 20:28 WITA

Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa

Berita Terbaru

Kotabaru

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:05 WITA