Kejaksaan Negeri Kotabaru Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang, Ini Jumlahnya

Kamis, 23 September 2021 - 21:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Inkrach bersama Forkopimda

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti yang telah Inkrach pada bulan november tahun 2020 sampai dengan bulan Juli tahun 2021.

Perkara selama itu, masih didominasi dengan jumlah  Perkara narkotika, pisikotropika dan obat obatan terlarang. Selain itu ada perkara senjata tajam dan perkara tindakan umum lainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk perkara narkotika, pisikotropika  dan obat obatan terlarang, ada sebanyak 47 perkara, senjata tajam sebanyak 15 perkara, perkara tipiring sebanyak 36 perkara dan perkara tindak pidana umum lainya sebanyak 55 perkara.

Kemudian barang bukti yang dimusnahkan berupa Sabu – sabu sebanyak 19,14 gram, Obat Zenith sebanyak 947 butir, Obat daptar G sebanyak 6.670 butir dan perkara tindak perkara umum lainya seperti parang dan pisau.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin SH menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru saat ini, telah menunjukan kinerja kejaksaan negeri kotabaru sebagai penegak hukum yang berpungsi sebagai eksekutor.

Baca juga :

Serta diharpakan dapat menunjukan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan negeri kotabaru dalam memberantas peredaran narkotika, pisikotropika dan obat obatan terlarang khusunya diwilayah hukum kejaksaan negeri kotabaru.

” Ini juga dijadikan sebuah rangkaian tugas yang menjadikan edukasi sebagai pembelajaran bagi masyarakat khususnya kabupaten kotabaru.Untuk tidak melakukan melanggar hukum khususnya  menyangkut perkara narkotika, Pisikotropika dan obat obata terlarang “, Jelasnya

Harapan kepada pemuda pemudi yang merupakan generasi penerus bangsa dapat mengetahui bahaya narkotika dan obat obatan terlarang sehingga dapat menghindarkan diri dari hal tersebut.

” Selamatkan Generasi Muda, ” pungkasnya. (ebt/mk)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan
Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik
Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah
Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:11 WITA

Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:21 WITA

Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:39 WITA

Persiapan HUT RI, Paskibraka Kotabaru Laksanakan Latihan Dihalaman Siring Laut

Berita Terbaru