Kejaksaan Negeri Kotabaru Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang, Ini Jumlahnya

Kamis, 23 September 2021 - 21:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Inkrach bersama Forkopimda

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti yang telah Inkrach pada bulan november tahun 2020 sampai dengan bulan Juli tahun 2021.

Perkara selama itu, masih didominasi dengan jumlah  Perkara narkotika, pisikotropika dan obat obatan terlarang. Selain itu ada perkara senjata tajam dan perkara tindakan umum lainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk perkara narkotika, pisikotropika  dan obat obatan terlarang, ada sebanyak 47 perkara, senjata tajam sebanyak 15 perkara, perkara tipiring sebanyak 36 perkara dan perkara tindak pidana umum lainya sebanyak 55 perkara.

Kemudian barang bukti yang dimusnahkan berupa Sabu – sabu sebanyak 19,14 gram, Obat Zenith sebanyak 947 butir, Obat daptar G sebanyak 6.670 butir dan perkara tindak perkara umum lainya seperti parang dan pisau.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin SH menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru saat ini, telah menunjukan kinerja kejaksaan negeri kotabaru sebagai penegak hukum yang berpungsi sebagai eksekutor.

Baca juga :

Serta diharpakan dapat menunjukan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan negeri kotabaru dalam memberantas peredaran narkotika, pisikotropika dan obat obatan terlarang khusunya diwilayah hukum kejaksaan negeri kotabaru.

” Ini juga dijadikan sebuah rangkaian tugas yang menjadikan edukasi sebagai pembelajaran bagi masyarakat khususnya kabupaten kotabaru.Untuk tidak melakukan melanggar hukum khususnya  menyangkut perkara narkotika, Pisikotropika dan obat obata terlarang “, Jelasnya

Harapan kepada pemuda pemudi yang merupakan generasi penerus bangsa dapat mengetahui bahaya narkotika dan obat obatan terlarang sehingga dapat menghindarkan diri dari hal tersebut.

” Selamatkan Generasi Muda, ” pungkasnya. (ebt/mk)

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja
Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru
PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama
SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama
Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:58 WITA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:27 WITA

Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:04 WITA

PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:32 WITA

SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:30 WITA

Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:05 WITA

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:42 WITA

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:39 WITA

Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru

Berita Terbaru