Barang Bukti Yang digunakan Tersangka Usai Pesta Sabu
Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Diduga melakukan pencurian buah sawit, anggota Marinir dan Security PT STP Kotabaru, justru amankan seorang sopir yang kedapatan simpan alat untuk pesta sabu.
Itu terjadi saat anggota Marinir dan security PT. STP melakukan patroli rutin di Divisi 3 Merah delima estate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika itu, melihat sekelompok orang mencurigakan ditengah perkebunan sawit yang dicurigai melakukan pencurian buah kelapa sawit.
Setelah didekati ternyata 3 orang kabur dan 1 orang supir truck yang bernama MI (46) warga Desa Cantung Kiri Hulu, Kecamatan hampang Kotabaru, tertangkap kedapatan menyimpan peralatan hisap sabu (bong) .
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shomad membenarkan kejadian tersebut.
Seorang tersangka berinisial MI diamankan dan dilakukan penggeledahan oleh anggota Marinir Angkatan Laut dan Security PT.STP.
Saat diperiksa, ditemukan tas selempang warna hijau, yang didalamnya terdapat alat hisap sabu-sabu atau Bong yang terbuat dari botol plastik kecil, 3 buah Pipet kaca yang masih ada sisa sabu-sabu, 3 buah korek api gas/mancis.
Selain itu, ada 4 buah sedotan plastik,
2 buah cottonbuds/korek telinga dan
beberapa lembar plastik klip yang diduga untuk membungkus/memaketkan sabu-sabu.
” Barang bukti itu diletakkannya dibelakang kursi jok supir. Tepatnya, penangkapan Rabu (2/3/2022) pukul 22.30 Wita,” ungakapnya.
Setelah ditanya, bersangkutan mengakui bahwa dirinya mengkonsumsi Narkotika jenis sabu bersama 3 orang temannya yang kabur.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Hampang dan dilakukan tes urine dengan hasil Positif, dan selanjutnya tersangka dan barang bukti akan diproses hukum lebih lanjut. (ebt/mka)