Kedapatan Ditengah Sawit, Sopir Ini Diamankan Marinir dan Security Perusahaan di Kotabaru

Sabtu, 5 Maret 2022 - 21:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang digunakan Tersangka Usai Pesta Sabu

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Diduga melakukan pencurian buah sawit, anggota Marinir dan Security PT STP Kotabaru, justru amankan seorang sopir yang kedapatan simpan alat untuk pesta sabu.

Itu terjadi saat anggota Marinir dan security PT. STP melakukan patroli rutin di Divisi 3 Merah delima estate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika itu, melihat sekelompok orang mencurigakan ditengah perkebunan sawit yang dicurigai melakukan pencurian buah kelapa sawit.

Setelah didekati ternyata 3 orang kabur dan 1 orang supir truck yang bernama MI (46) warga Desa Cantung Kiri Hulu, Kecamatan hampang Kotabaru, tertangkap kedapatan menyimpan peralatan hisap sabu (bong) .

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shomad membenarkan kejadian tersebut.

Seorang tersangka berinisial MI diamankan dan dilakukan penggeledahan oleh anggota Marinir Angkatan Laut dan Security PT.STP.

Saat diperiksa, ditemukan tas selempang warna hijau, yang didalamnya terdapat alat hisap sabu-sabu atau Bong yang terbuat dari botol plastik kecil, 3 buah Pipet kaca yang masih ada sisa sabu-sabu, 3 buah korek api gas/mancis.

Selain itu, ada 4 buah sedotan plastik,
2 buah cottonbuds/korek telinga dan
beberapa lembar plastik klip yang diduga untuk membungkus/memaketkan sabu-sabu.

” Barang bukti itu diletakkannya dibelakang kursi jok supir. Tepatnya, penangkapan Rabu (2/3/2022) pukul 22.30 Wita,” ungakapnya.

Setelah ditanya, bersangkutan mengakui bahwa dirinya mengkonsumsi Narkotika jenis sabu bersama 3 orang temannya yang kabur.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Hampang dan dilakukan tes urine dengan hasil Positif, dan selanjutnya tersangka dan barang bukti akan diproses hukum lebih lanjut. (ebt/mka)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA