KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak 9 Desember 2020, kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru, belum menentukan hasilnya.
Rekapitulasi masih dilaksanakan petugas dilaksanakan di 22 Kecamatan di Kotabaru. Meski dari dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati 01 dan 02 masing-masing mengkaliam unggyk, semua putusan tetap pada Komisi Pemikihn Umum, untuk hasil resminya.
Pantuan dilapangan, Sabtu (12/12/2020) saat di kantor Kecamatan Pulau Laut Utara, proses perhitungan surat suara langsung melakukan penghitungan suara untuk Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota PPK Kecamatan Pulau Laut Utara, M Thalib, kepada Metrokalsel.co.id, mengatakan, penghitungan dimulai sehak Jumat kemarin.
“Sudah 16 desa selesai melakukan perhitungan suara dan tersisa 4 desa lagi yang masih berjalan saat ini,” ucap Thalib.
Selama proses perhitungan surat suara tampak terlihat , saksi dari paslon Gubernur dan Bupati , Parpol, Panwscam, PPK maupun pihak keamanan TNI dan Polri. (mka03)