Kasus Sabu 1 kg di Tanbu, Jalani Sidang Perdananya, Dakwaan Dibaca Kajari Langsung

Selasa, 22 Juni 2021 - 19:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Sidang Perdana terdakwa FH kasus 1 kg Sabu digelar secara online

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Masih ingat dengan tangkapan kasus sabu 1 kilogram bersama ratusan butir pil ekstasi yang diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Ya, sekarang kasusnya sudah limpah bahkan pada Selasa (22/6/2021) siang, terdakwa FH warga di Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu ini, jalani sidang perdanya di Pengadilan Negeri Tanah Bumbu (Tanbu).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang dilaksanakan secara online yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ni Gusti Made Utami.

Sementara Jaksa Penuntut umum dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanbu, M Hamdan didampingi jaksa Hanindyo.

Menurut Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanbu, Novita saat dihubungi via telpon seluler, mengatakan, kasus sabu itu sudah jalani sidang perdananya.

Baca juga : Kasat dan Kapolsek di Jajaran Polres Tanbu, Serah Terima Jabatan

” Sidang perdana ini agendanya soal dakwaan yang dibacakan langsung oleh pak Kajari,” kata Novita.

Disidang perdana tersebut, terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Sidang juga berjalan lancar secara online.

” Karena tidak ada eksepsi maka minggu depan langsung sidang pemeriksaan saksi-saksi,” tandas Novita.

Sekadar diketahui, FH diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu pada Kamis (12/2/2021) sekitar pukul 17.00 wita di gang Sabar Subur Desa Barok8ah Kecamatan Simpang Empat Tanbu.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 16 paket sabu dengan berat total 1.085,26 gram (1 kg) beserta ratusan pil ekstasi biji dan serbuk dengan berat 359,72 gram. (Mka/dat)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika
Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah
Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru
Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu
Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:22 WITA

Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:22 WITA

Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:48 WITA

Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 23 Juni 2025 - 18:23 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terbaru