Kasus Sabu 1 kg di Tanbu, Jalani Sidang Perdananya, Dakwaan Dibaca Kajari Langsung

Selasa, 22 Juni 2021 - 19:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Sidang Perdana terdakwa FH kasus 1 kg Sabu digelar secara online

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Masih ingat dengan tangkapan kasus sabu 1 kilogram bersama ratusan butir pil ekstasi yang diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Ya, sekarang kasusnya sudah limpah bahkan pada Selasa (22/6/2021) siang, terdakwa FH warga di Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu ini, jalani sidang perdanya di Pengadilan Negeri Tanah Bumbu (Tanbu).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang dilaksanakan secara online yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ni Gusti Made Utami.

Sementara Jaksa Penuntut umum dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanbu, M Hamdan didampingi jaksa Hanindyo.

Menurut Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanbu, Novita saat dihubungi via telpon seluler, mengatakan, kasus sabu itu sudah jalani sidang perdananya.

Baca juga : Kasat dan Kapolsek di Jajaran Polres Tanbu, Serah Terima Jabatan

” Sidang perdana ini agendanya soal dakwaan yang dibacakan langsung oleh pak Kajari,” kata Novita.

Disidang perdana tersebut, terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Sidang juga berjalan lancar secara online.

” Karena tidak ada eksepsi maka minggu depan langsung sidang pemeriksaan saksi-saksi,” tandas Novita.

Sekadar diketahui, FH diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu pada Kamis (12/2/2021) sekitar pukul 17.00 wita di gang Sabar Subur Desa Barok8ah Kecamatan Simpang Empat Tanbu.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 16 paket sabu dengan berat total 1.085,26 gram (1 kg) beserta ratusan pil ekstasi biji dan serbuk dengan berat 359,72 gram. (Mka/dat)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu
Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara
Danlanal Kotabaru Bersama Panglima Koarmada II Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berkenalan dari Tiktok, Pelajar di Kotabaru Diancam Mutilasi Kemudian Diperkosa, Ini Kronologisnya
Kasat Reskrim Polres Tanbu; Pelajar Ini Berkenalan Dengan Pria di Tiktok, Bertemu Malah Diperkosa dan Dirampok
Seorang Pelajar Dilarikan ke Puskesmas Bersimbah Darah Usai Disetubuhi, Resmob Tanbu Berhasil Tangkap Pelaku
Kematian Bocah 3 Tahun di Tanbu, Kasat Reskrim: Hasil Otopsi Tulang Iga Leher Banyak Yang Patah

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:23 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:41 WITA

Danlanal Kotabaru Bersama Panglima Koarmada II Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:35 WITA

Berkenalan dari Tiktok, Pelajar di Kotabaru Diancam Mutilasi Kemudian Diperkosa, Ini Kronologisnya

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:40 WITA

Kasat Reskrim Polres Tanbu; Pelajar Ini Berkenalan Dengan Pria di Tiktok, Bertemu Malah Diperkosa dan Dirampok

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:07 WITA

Seorang Pelajar Dilarikan ke Puskesmas Bersimbah Darah Usai Disetubuhi, Resmob Tanbu Berhasil Tangkap Pelaku

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Kematian Bocah 3 Tahun di Tanbu, Kasat Reskrim: Hasil Otopsi Tulang Iga Leher Banyak Yang Patah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA