Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Kasi Pidum Kejari Kotabaru Sebut Sudah Limpah Ke PN

Jumat, 13 November 2020 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotabaru, Rizki Purbo Nugroho SH MH

KOTABARU, Metrokalsel – Saatu oknum ASN sebelumnya, didapati adanya dugaan ketidak netralan sebagai Abdi Negeaa di Pilkada di 2020 di Kotabaru.

Adalah AJ yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga melalukan pelanggaran Pilkada dan ada unsur pidananya yang kini sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kotabaru, Rizki Purbo Nugroho, SH MH, pada Selasa (11/11/2020h kemarin, mengatakan, pada 9 November 2020 lalu, tersangka dilimpahkan ke ke Kejari dari Polres Kotabaru.

Dalam kasus ini, Rizki sendiri yang melakukan pemeriksaan sekaligus jaksanya. Selama pemeriksaan, tersangka AJ juga terbilang koperatif.

” Jadi prosesnya berjalan dan kami sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kotabaru pada 10 November kemarin. Tinggal menunggu jadwal sidangnya,” ungkap Rizki.

Dia menyebutkan, tersangka AJ dikenakan atau melanggar pasal 188 Junto pasal 71 ayat 1 Undang undang nomor 10 tahun 2016, dengan ancaman pidananya penjara, paling lama 6 bulan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000,000.

” Ada pidananya dan kita akan tunggu ketetapan selanjutnya pada keputusan pengadilan,” tandasnya. (mka03)

Berita Terkait

Respon Permintaan Kepala Desa Giri Mulya, Anggota DPRD Tanbu Makhruri Janji Wujudkan di Akhir 2026
Warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Antusias Meriahkan HUT ke-43 Dengan Jalan Sehat
Pemkot Banjarbaru Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Untuk Urai Kemacetan di Bundaran Simpang 4
Lewat Pemilihan Demokratis, Syamsudin Pimpin RT 06 Desa Baharu Utara Kotabaru
Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Kunjungi BPKAD Provinsi Kalsel
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Sambangi BPBD Provinsi Kalsel, Upaya Pencegahan Cuaca Ekstrem di Pesisir
Momentum Isra Mi’raj Jadi Pondasi Bagi Kemajuan Penyelenggaraan Pemerintahan
Komisi IV DPRD Banjar Sidak Lapangan Tennis Albasia Martapura, Hasil Rehab Tidak Sesuai

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:42 WITA

Respon Permintaan Kepala Desa Giri Mulya, Anggota DPRD Tanbu Makhruri Janji Wujudkan di Akhir 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:31 WITA

Warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Antusias Meriahkan HUT ke-43 Dengan Jalan Sehat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:32 WITA

Pemkot Banjarbaru Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Untuk Urai Kemacetan di Bundaran Simpang 4

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Lewat Pemilihan Demokratis, Syamsudin Pimpin RT 06 Desa Baharu Utara Kotabaru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:45 WITA

Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Kunjungi BPKAD Provinsi Kalsel

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:33 WITA

Momentum Isra Mi’raj Jadi Pondasi Bagi Kemajuan Penyelenggaraan Pemerintahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:15 WITA

Komisi IV DPRD Banjar Sidak Lapangan Tennis Albasia Martapura, Hasil Rehab Tidak Sesuai

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WITA

Antisipasi Banjir, Kelurahan Kotabaru Tengah Bersihkan Sungai Patmaraga

Berita Terbaru