Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Kasi Pidum Kejari Kotabaru Sebut Sudah Limpah Ke PN

Jumat, 13 November 2020 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotabaru, Rizki Purbo Nugroho SH MH

KOTABARU, Metrokalsel – Saatu oknum ASN sebelumnya, didapati adanya dugaan ketidak netralan sebagai Abdi Negeaa di Pilkada di 2020 di Kotabaru.

Adalah AJ yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga melalukan pelanggaran Pilkada dan ada unsur pidananya yang kini sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kotabaru, Rizki Purbo Nugroho, SH MH, pada Selasa (11/11/2020h kemarin, mengatakan, pada 9 November 2020 lalu, tersangka dilimpahkan ke ke Kejari dari Polres Kotabaru.

Dalam kasus ini, Rizki sendiri yang melakukan pemeriksaan sekaligus jaksanya. Selama pemeriksaan, tersangka AJ juga terbilang koperatif.

” Jadi prosesnya berjalan dan kami sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kotabaru pada 10 November kemarin. Tinggal menunggu jadwal sidangnya,” ungkap Rizki.

Dia menyebutkan, tersangka AJ dikenakan atau melanggar pasal 188 Junto pasal 71 ayat 1 Undang undang nomor 10 tahun 2016, dengan ancaman pidananya penjara, paling lama 6 bulan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000,000.

” Ada pidananya dan kita akan tunggu ketetapan selanjutnya pada keputusan pengadilan,” tandasnya. (mka03)

Berita Terkait

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM
Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan
Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:17 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:10 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:10 WITA

Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:35 WITA

Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WITA

Gerakan Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Sambut Hari Kemerdekaan, Diserbu Warga

Berita Terbaru