Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Kasi Pidum Kejari Kotabaru Sebut Sudah Limpah Ke PN

Jumat, 13 November 2020 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotabaru, Rizki Purbo Nugroho SH MH

KOTABARU, Metrokalsel – Saatu oknum ASN sebelumnya, didapati adanya dugaan ketidak netralan sebagai Abdi Negeaa di Pilkada di 2020 di Kotabaru.

Adalah AJ yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga melalukan pelanggaran Pilkada dan ada unsur pidananya yang kini sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kotabaru, Rizki Purbo Nugroho, SH MH, pada Selasa (11/11/2020h kemarin, mengatakan, pada 9 November 2020 lalu, tersangka dilimpahkan ke ke Kejari dari Polres Kotabaru.

Dalam kasus ini, Rizki sendiri yang melakukan pemeriksaan sekaligus jaksanya. Selama pemeriksaan, tersangka AJ juga terbilang koperatif.

” Jadi prosesnya berjalan dan kami sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kotabaru pada 10 November kemarin. Tinggal menunggu jadwal sidangnya,” ungkap Rizki.

Dia menyebutkan, tersangka AJ dikenakan atau melanggar pasal 188 Junto pasal 71 ayat 1 Undang undang nomor 10 tahun 2016, dengan ancaman pidananya penjara, paling lama 6 bulan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000,000.

” Ada pidananya dan kita akan tunggu ketetapan selanjutnya pada keputusan pengadilan,” tandasnya. (mka03)

Berita Terkait

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan Arutmin Batulicin, Hadirkan Trainer ESQ Denny Kurniawan Tekan Stunting
Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin
Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2
Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
Diskoperindag Kotabaru Kembali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Usaha Mikro
Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara
Keberadaan Taman Median Jalan, Bakal Percantik Wajah Perkantoran Pemerintahan Tanah Bumbu
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Maksimalkan Pemanfaatan Aset untuk Penataan Median Jalan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 09:47 WITA

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan Arutmin Batulicin, Hadirkan Trainer ESQ Denny Kurniawan Tekan Stunting

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin

Selasa, 25 November 2025 - 20:05 WITA

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 November 2025 - 20:00 WITA

Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Selasa, 25 November 2025 - 16:45 WITA

Diskoperindag Kotabaru Kembali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Usaha Mikro

Selasa, 25 November 2025 - 11:27 WITA

Keberadaan Taman Median Jalan, Bakal Percantik Wajah Perkantoran Pemerintahan Tanah Bumbu

Selasa, 25 November 2025 - 10:55 WITA

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Maksimalkan Pemanfaatan Aset untuk Penataan Median Jalan

Selasa, 25 November 2025 - 09:01 WITA

Tanah Bumbu Raih Apresiasi dari B-Universe atas Inovasi Layanan Publik Kategori Pemerintah

Berita Terbaru

Kotabaru

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:05 WITA