Kasatpol PP dan Damkar Tanbu : Pelaku Pencabulan Bukan Anggota Satpol PP

Kamis, 14 Januari 2021 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Istimewa) Kasatpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Riduan

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Pria berusia 37 tahun di Tanah Bumbu (Tanbu) yang diamankan jajaran Polres setempat karena dugaan pencabulan anak dibawah umur, kini diproses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, beredar kabar dimedia sosial dan pemberitaan yang menyatakan pelaku merupakan oknum PTT anggota Satpol PP dan Damkar Tanbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanbu, H Riduan mebantah hal tersebut. Dia menegaskan bahwa pelaku bukan lagi anggota Satpol PP.

“Saya klarifikasi saja bahwa yang bersangkutan atau pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur bukan anggota Satpol PP lagi,” ujar H Riduan, Kamis (14/01/2021) di Batulicin.

Baca Juga :Pura-pura Tanya Alamat, Oknum Pegawai Satpol PP ini Cabuli Anak Dibawah Umur

Dijelaskan H Riduan, pelaku bukan oknum PTT (Pegawai Tidak Tetap) Satpol PP melainkan yang bersangkutan adalah mantan PTT Satpol PP dan Damkar Tanbu.

“Pelaku bukan PTT Satpol PP karena SK PTT yang bersangkutan sudah berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan tidak diperpanjang,” ucap H Riduan.

Untuk itu, kejadian dugaan pencabulan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Satpol PP Kabupaten Tanahbumbu. (Mka01)

Berita Terkait

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WITA

Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Kamis, 13 November 2025 - 16:19 WITA

Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA