Kasatpol PP dan Damkar Tanbu : Pelaku Pencabulan Bukan Anggota Satpol PP

Kamis, 14 Januari 2021 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Istimewa) Kasatpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Riduan

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Pria berusia 37 tahun di Tanah Bumbu (Tanbu) yang diamankan jajaran Polres setempat karena dugaan pencabulan anak dibawah umur, kini diproses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, beredar kabar dimedia sosial dan pemberitaan yang menyatakan pelaku merupakan oknum PTT anggota Satpol PP dan Damkar Tanbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanbu, H Riduan mebantah hal tersebut. Dia menegaskan bahwa pelaku bukan lagi anggota Satpol PP.

“Saya klarifikasi saja bahwa yang bersangkutan atau pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur bukan anggota Satpol PP lagi,” ujar H Riduan, Kamis (14/01/2021) di Batulicin.

Baca Juga :Pura-pura Tanya Alamat, Oknum Pegawai Satpol PP ini Cabuli Anak Dibawah Umur

Dijelaskan H Riduan, pelaku bukan oknum PTT (Pegawai Tidak Tetap) Satpol PP melainkan yang bersangkutan adalah mantan PTT Satpol PP dan Damkar Tanbu.

“Pelaku bukan PTT Satpol PP karena SK PTT yang bersangkutan sudah berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan tidak diperpanjang,” ucap H Riduan.

Untuk itu, kejadian dugaan pencabulan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Satpol PP Kabupaten Tanahbumbu. (Mka01)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:07 WITA

Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA