Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK saat press realase akhir Tahun 2020
BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Selama 2020, tingkat kejahatan yang ditangani jajaran Polres Tanah Bumbu (Tanbu) mencapai 405 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut, kasus Persetubuhan hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta kasus pemerkosaan masih terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, saat press realase Akhir Tahun di ruang Rupattama Polres Tanah Bumbu, Senin (27/12/2020), kasus kekerasan hingga peleceham seksual ini masih tinggi.
Dia menyebutkan, kasus persetubuhan selama 2020 yang ditangani Polres Tanbu ini ada sebanyak 11 kasus.
BACA JUGA :Â Berawal Saling Tatap, MUF Diringkus Jajaran Polres Tanbu
Sementara untuk kasus KDRT juga naik kasusnya dari 5 kasus di 2019 lalu, menjadi 10 kasus di 2020 ini.
” Selain itu juga ada kasus pemerkosaan sebanyak 2 kasus di 2020 ini,” ungkap AKBP Himawan kepada media.
Kasus-kasus tersebut diperkirakan terjadi lantaran sejumlah faktor, di antaranya adalah pandemi Covid-19, sehingga angka kekerasan dalam rumah tangga terjadi lantaran faktor ekonomi yang bisa memancing emosi.
” Seperti kita ketahui, tahun pandemi semuanya terdampak, banyak yang kehilangan pekerjaan, sehingga berakibat pada keluarganya dan memicu pertengkaran hingga terjadinya kekerasan,” katanya.
Pada 2021 mendatang, diperkirakan masih akan terjadi bila pandemi ini belum berakhir. Sebab itu perlu antisipasi pencegahan.
” Peran bhabinkamtibmas akan kita kerahkan untuk selalu mengimbau dan bekersama dengan pemerintah daerah dan stake holder untuk memerangi covid serta pemecahan solusi yang berimbas pada masyarakat,” tandasnya. (mka01)