METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin melaksanakan kegiatan Penyebaran Informasi dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Mobile Paspor (MPaspor).
Kali ini, di Kecamatan dan Desa yang berada diWilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, yang dilaksanakan pada Senin 24 Oktober 2022 sampai dengan Selasa 25 Oktober 2022.
Tim dari Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian melakukan sosialisasi dan kunjungan langsung di Kecamatan Kelumpang Hilir dan Desa Serongga di Kabupaten Kotabaru Daratan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat sangat mengapresiasi adanya Sosialisasi penggunaan Aplikasi Mobile Paspor ini, dengan semakin meningkatnya permohonan Paspor khususnya untuk tujuan Umrah.
Sosialisasi ini menjadi sangat penting sehingga masyarakat dapat mengetahui alur cara mulai dari pembuatan akun MPaspor sampai dengan proses pendaftaran permohonan, pilih jadwal kedatangan serta rescdjul jadwal kedatangan.
Philipus Aloysious Fernandez selaku Plh KASI TIKIM menjelaskan Aplikasi Mobile Paspor (MPaspor) ini merupakan layanan yang dapat di akses masyarakat untuk melakukan permohonan pembuatan Paspor.
Beberapa keuntungan dari Aplikasi MPaspor, mulai dari dapat di akses dimana saja dan kapan saja selama terhubung dengan internet, dapat memilih tanggal kedatangan, serta masyarakat dapat melakukan rescdjul secara langsung apabila pada jadwal yang telah dipilih sebelumnya, berhalangan hadir dengan syarat, proses rescdjul dapat dilakukan maksimal H-1 dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahim mengapresiasi kinerja TIM Seksi TIKIM dan terus mengarahkan agar Sosialisasi semacam ini dapat semakin ditingkatkan lagi.
Penyebaran informasi kepada masyarakat merupakan salah satu Pelayanan yang wajib diberikan oleh pegawai Imigrasi, dengan begitu masyarakat menjadi semakin mengerti dan dapat menikmati Pelayanan Keimigrasian.
Hal ini sejalan dengan perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi untuk seluruh satuan kerja dapat menyebrakan informasi secara masif kepada masyarakat luas, sehingga seluruh masyarakat dapat mendapatkan informasi secara baik dan jelas. (*)