Metrokalsel.co.id,Kotabaru – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025 dengan mengusung tema “Penguatan Fungsi Pengawasan Orang Asing dan Desa Binaan Imigrasi sebagai Upaya Pencegahan Dini TPPO dan TPPM.”
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025 di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kotabaru beserta anggota TIM PORA Kabupaten Kotabaru.
Rapat koordinasi TIM PORA dibuka dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal, selaku Ketua Panitia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporannya, Ferizal menyampaikan bahwa penyelenggaraan rapat koordinasi ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi keimigrasian dalam menjaga keamanan negara melalui kegiatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, menyampaikan sambutan sekaligus arahan. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan orang asing di tengah meningkatnya mobilitas global.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus peresmian kegiatan oleh Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Hj. Nurul Faridah, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru. Dalam sambutannya, Hj. Nurul Faridah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk nyata sinergi antarinstansi.
Memasuki sesi berikutnya, Reza Andika Ihromi, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batulicin, tampil sebagai narasumber dengan membawakan materi “Peran Imigrasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Penyelundupan Manusia (TPPM).”
Dalam paparannya, Reza menjelaskan berbagai modus operandi yang sering digunakan dalam kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia, faktor penyebabnya, serta strategi pencegahan dan penegakan hukum yang dapat dilakukan melalui kerja sama antarinstansi di daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota TIM PORA Kabupaten Kotabaru dapat terus meningkatkan koordinasi, kewaspadaan, dan sinergi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Kotabaru.(ril)








