Kantor Bea Cukai Kotabaru, Musnahkan 500.028 Batang Rokok Tanpa Cukai

Kamis, 17 Desember 2020 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Kotabaru Musnahlan 500.028 Batang Rokok

KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Kantor Bea Cukai Kotabaru musnahkan 500.028 batang rokok yang tak miliki cukai pada Rabu (16/12/2020) di gedung Mahligai Pemuda Kotabaru.

Pemusnahn itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H Said Akhmad. Selain itu ada Kasdim 1004/Kotabaru, Perwakilan polres, perwakilan lanal, perwakilan kejari, serta tamu undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Pengawasan Bea Cukai Kotabaru, Bambang Lusanto Gustomo mengatakan, peredaran BKC telah melanggar Pasal 29 ayat (1) undang-undang nomor 11 tahun 1995 Jo undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai. 

” Barng yng dimusnagkan adalah barang milik negara berupa rokok yang tidak memiliki cukai yang bisa merugikan negara,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kotabaru, H Said Akhmad mengatakan, pemasukan tembakau dari dana bagi hasil antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah cukup besar menyumbang untuk pembangunan di kabupaten Kotabaru. Ia menilai langkah yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Kotabaru sangat tepat. Karena tembakau (rokok) yang tidak dikenakan cukai dapat merontokkan ekonomi bagi pedagang yang menaati aturan cukai.

“Kalau dibiarkan tanpa dilakukan tindakan, akan menjadi problem dan merugikan bagi pemerintah khususnya. “ kata said.

Wilayah Kabupaten Kotabaru cukup luas, dan dapat dimasuki melalui udara, darat maupun laut. Hal ini merupakan tantangan bagi kawan-kawan kantor bea cukai untuk mengamankan barang-barang ilegal ini yang memasuki wilayah Kotabaru.

Lanjutnya, mengingat kabupaten kotabaru sudah masuk kedalam kawasan industri, kedepan bagaimana semua bersama-sama mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal seperti yang akan dimusnahkan sekarang.

“Tanpa kekompakan, kita tidak akan bisa berhasil menjaring lebih luas lagi terhadap masuknya barang-barang ilegal,” pungkasnya.

Adapaun jumlah barang berupa hasil tembakau yang dimusnahkan sebanyak 500.028 batang, dengan taksiran nilai sebesar lebih dari Rp 466 juta, dengan taksiran kerugian negara lebih dari Rp 215 juta. (mka03)

Berita Terkait

Majelis Taklim Anisa Pulau Laut Utara Bentuk Pengurus Cabang Wanita Islam
ITP Tarjun Bersama BPBD Kotabaru, Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana melalui Strategi Hebat
Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Pajak Daerah dan Perubahan Badan Hukum PDAM
Kapolres Kotabaru Memimpin Upacara Sertijab Sejumlah Kapolseknya
Gubernur Kalsel Lantik 11 Pejabat, Ini Daftar Nama Yang Dilantik
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis: Menanam Harapan Sejak Dini Untuk Generasi Berkualitas
Satreskoba Polres Kotabaru Berhasil Amankan Seorang Pengedar Sabu Kec Sungai Durian
Anggota DPR RI Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Desa Pagatan Besar KalSel

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:26 WITA

Majelis Taklim Anisa Pulau Laut Utara Bentuk Pengurus Cabang Wanita Islam

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:32 WITA

ITP Tarjun Bersama BPBD Kotabaru, Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana melalui Strategi Hebat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:30 WITA

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Pajak Daerah dan Perubahan Badan Hukum PDAM

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:03 WITA

Kapolres Kotabaru Memimpin Upacara Sertijab Sejumlah Kapolseknya

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:09 WITA

Gubernur Kalsel Lantik 11 Pejabat, Ini Daftar Nama Yang Dilantik

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:40 WITA

Satreskoba Polres Kotabaru Berhasil Amankan Seorang Pengedar Sabu Kec Sungai Durian

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:30 WITA

Anggota DPR RI Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Desa Pagatan Besar KalSel

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:38 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025, tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual

Berita Terbaru

Kotabaru

Kapolres Kotabaru Memimpin Upacara Sertijab Sejumlah Kapolseknya

Selasa, 14 Okt 2025 - 07:03 WITA

Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan Tinggi Pratama di Lingkupa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dipimpin Gubernur, H Muhidin

Kota Banjarbaru

Gubernur Kalsel Lantik 11 Pejabat, Ini Daftar Nama Yang Dilantik

Selasa, 14 Okt 2025 - 05:09 WITA