Jual Arisan Bodong di Kotabaru, Ternyata Hanya Untuk Bayar Hutang Perempuan Ini, Kini Berujung Penjara

Senin, 4 April 2022 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Perempuan Dikotabaru Tawarkan Arisan Bodong Ditangakap

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Seorang perempuan muda nekat menjual arisan bodong demi untuk membayar hutangnya.

Arisan yang dijual ternyata tidak pernah ada, namun ia menawarkan dengan menjanjikan akan menerima uang lebih banyak dari harga arisan yang dijualnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, selama berbulan-bulan tak ada kabar, perempuan berinisial LF (31) akhirnya dilaporkan ke polisi. Unit Buser Polres Kotabaru menangkapnya pada Senin (4/4/2022) pukul 02.00 Wita di desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru. 

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan kasus tersebut. 

Kejadian berawal saat  LF (31) menawarkan arisan kepada Korban Rabiatul Aslamiyah warga desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru.

Pelaku LF, ingin menjual 1 buah Arisan kepada korban dengan harga 1 buah Arisan tersebut senilai Rp 8.000.000 dengan janji akan mendapat pencairan uang sebesar Rp 10.000.000.

Kejadiannya dimulai Pada 13 Maret 2022, korban setuju dan berani untuk membeli arisan tersebut Pada Tanggal 26 Februari 2022. Didesa Tirawan Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru tepatnya di rumah terlapor LF.

Kemudian Korban mendengar kalau LF sedang dalam masalah dengan Arisan yang dijalankannya, lalu korban mencari tau tentang arisan tersebut dan ternyata Arisan yang telah dibeli oleh Korban sebenarnya tidak ada. 

Kemudian Korban menghubungi pelaku namun tidak ada respon atau pun etikat baik sampai dengan sekarang. Korbanelapor kepolisi hingga akhirnya diringkus unit Buser Polres Kotabaru. 

” Dari hasil introgasi petugas kepolisian bahwa LF mengakui telah menawarkan arisan kepada korban
Rabiatul Aslamiyah seharga Rp 8.000.000. Di akui LF bahwa arisan yang di tawarkannya adalah Fiktif atau Bodong. Tersangka LF mengakui melakukan penipuan terhadap korban hanya untuk meraup keuntungan di mana uang hasil penipuan tersebut akan di pakai LF untuk membayar utang, ” katanya.  (ebt/mka)

Berita Terkait

Dinkes Kotabaru Laksanakan Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data MPDN
Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin
Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2
Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
Diskoperindag Kotabaru Kembali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Usaha Mikro
Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026
Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 15:25 WITA

Dinkes Kotabaru Laksanakan Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data MPDN

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin

Selasa, 25 November 2025 - 20:05 WITA

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 November 2025 - 20:00 WITA

Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Selasa, 25 November 2025 - 16:17 WITA

Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara

Senin, 24 November 2025 - 15:54 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026

Minggu, 23 November 2025 - 12:31 WITA

Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Sabtu, 22 November 2025 - 21:14 WITA

Plt Kadisdikbud Kotabaru Angkat Bicara Terkait Isu Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah

Berita Terbaru

Kotabaru

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:05 WITA