Jual Arisan Bodong di Kotabaru, Ternyata Hanya Untuk Bayar Hutang Perempuan Ini, Kini Berujung Penjara

Senin, 4 April 2022 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Perempuan Dikotabaru Tawarkan Arisan Bodong Ditangakap

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Seorang perempuan muda nekat menjual arisan bodong demi untuk membayar hutangnya.

Arisan yang dijual ternyata tidak pernah ada, namun ia menawarkan dengan menjanjikan akan menerima uang lebih banyak dari harga arisan yang dijualnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, selama berbulan-bulan tak ada kabar, perempuan berinisial LF (31) akhirnya dilaporkan ke polisi. Unit Buser Polres Kotabaru menangkapnya pada Senin (4/4/2022) pukul 02.00 Wita di desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru. 

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan kasus tersebut. 

Kejadian berawal saat  LF (31) menawarkan arisan kepada Korban Rabiatul Aslamiyah warga desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru.

Pelaku LF, ingin menjual 1 buah Arisan kepada korban dengan harga 1 buah Arisan tersebut senilai Rp 8.000.000 dengan janji akan mendapat pencairan uang sebesar Rp 10.000.000.

Kejadiannya dimulai Pada 13 Maret 2022, korban setuju dan berani untuk membeli arisan tersebut Pada Tanggal 26 Februari 2022. Didesa Tirawan Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru tepatnya di rumah terlapor LF.

Kemudian Korban mendengar kalau LF sedang dalam masalah dengan Arisan yang dijalankannya, lalu korban mencari tau tentang arisan tersebut dan ternyata Arisan yang telah dibeli oleh Korban sebenarnya tidak ada. 

Kemudian Korban menghubungi pelaku namun tidak ada respon atau pun etikat baik sampai dengan sekarang. Korbanelapor kepolisi hingga akhirnya diringkus unit Buser Polres Kotabaru. 

” Dari hasil introgasi petugas kepolisian bahwa LF mengakui telah menawarkan arisan kepada korban
Rabiatul Aslamiyah seharga Rp 8.000.000. Di akui LF bahwa arisan yang di tawarkannya adalah Fiktif atau Bodong. Tersangka LF mengakui melakukan penipuan terhadap korban hanya untuk meraup keuntungan di mana uang hasil penipuan tersebut akan di pakai LF untuk membayar utang, ” katanya.  (ebt/mka)

Berita Terkait

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap
Kecamatan Pulau Laut Utara Gelar Forum Komunikasi Publik Pelayanan Publik
Diskoperindag Kotabaru Matangkan Persiapan UMKM Ramadhan Sa-Ijaan Fest 2026, Ini Lokasi
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Lingkungan, Bupati Kotabaru Kunjungi Dirjen Bina Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Meraih Penghargaan UHC Award 2026
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Zoom Meeting Bersama Wakil Panglima TNI Terkait KDKMP
Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Kotabaru Lakukan Penadatangan Bersama Ombudsman RI
Transparan, Dishub Kotabaru Pasang Plang Tarif Parkir Resmi di Bahu Jalan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:18 WITA

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WITA

Kecamatan Pulau Laut Utara Gelar Forum Komunikasi Publik Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:34 WITA

Diskoperindag Kotabaru Matangkan Persiapan UMKM Ramadhan Sa-Ijaan Fest 2026, Ini Lokasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:15 WITA

Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Meraih Penghargaan UHC Award 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:46 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Zoom Meeting Bersama Wakil Panglima TNI Terkait KDKMP

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:22 WITA

Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Kotabaru Lakukan Penadatangan Bersama Ombudsman RI

Senin, 26 Januari 2026 - 11:02 WITA

Transparan, Dishub Kotabaru Pasang Plang Tarif Parkir Resmi di Bahu Jalan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Lewat Pemilihan Demokratis, Syamsudin Pimpin RT 06 Desa Baharu Utara Kotabaru

Berita Terbaru

Pelepasan Balon Senagai Tnada Peresmian SPPG  oleh Asisten III setda Kotabaru bersama ketua yayasan

Kotabaru

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:18 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:29 WITA