Jual Arisan Bodong di Kotabaru, Ternyata Hanya Untuk Bayar Hutang Perempuan Ini, Kini Berujung Penjara

Senin, 4 April 2022 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Perempuan Dikotabaru Tawarkan Arisan Bodong Ditangakap

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Seorang perempuan muda nekat menjual arisan bodong demi untuk membayar hutangnya.

Arisan yang dijual ternyata tidak pernah ada, namun ia menawarkan dengan menjanjikan akan menerima uang lebih banyak dari harga arisan yang dijualnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, selama berbulan-bulan tak ada kabar, perempuan berinisial LF (31) akhirnya dilaporkan ke polisi. Unit Buser Polres Kotabaru menangkapnya pada Senin (4/4/2022) pukul 02.00 Wita di desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru. 

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan kasus tersebut. 

Kejadian berawal saat  LF (31) menawarkan arisan kepada Korban Rabiatul Aslamiyah warga desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru.

Pelaku LF, ingin menjual 1 buah Arisan kepada korban dengan harga 1 buah Arisan tersebut senilai Rp 8.000.000 dengan janji akan mendapat pencairan uang sebesar Rp 10.000.000.

Kejadiannya dimulai Pada 13 Maret 2022, korban setuju dan berani untuk membeli arisan tersebut Pada Tanggal 26 Februari 2022. Didesa Tirawan Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru tepatnya di rumah terlapor LF.

Kemudian Korban mendengar kalau LF sedang dalam masalah dengan Arisan yang dijalankannya, lalu korban mencari tau tentang arisan tersebut dan ternyata Arisan yang telah dibeli oleh Korban sebenarnya tidak ada. 

Kemudian Korban menghubungi pelaku namun tidak ada respon atau pun etikat baik sampai dengan sekarang. Korbanelapor kepolisi hingga akhirnya diringkus unit Buser Polres Kotabaru. 

” Dari hasil introgasi petugas kepolisian bahwa LF mengakui telah menawarkan arisan kepada korban
Rabiatul Aslamiyah seharga Rp 8.000.000. Di akui LF bahwa arisan yang di tawarkannya adalah Fiktif atau Bodong. Tersangka LF mengakui melakukan penipuan terhadap korban hanya untuk meraup keuntungan di mana uang hasil penipuan tersebut akan di pakai LF untuk membayar utang, ” katanya.  (ebt/mka)

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja
Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru
PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama
SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama
Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:58 WITA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:27 WITA

Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:04 WITA

PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:32 WITA

SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:30 WITA

Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:05 WITA

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:42 WITA

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:39 WITA

Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru

Berita Terbaru