Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dilerai karena cek cok dengan teman, malah kena pukul yang berujung penjara.
Berawal pada saat korban ES (36) melerai IK (37) warga Desa Semayap Kotabaru dan temannya yang sedang berkelahi dengan temannya. Saat itu ES yang melerai, malah kena apes.
Sebab, ES yang mencoba mendamaiakannya malah kena pukul oleh tersangka, di bagian kepala. Setelah itu pelaku langsung menjauh dari tempat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya IK datang dan menanyakan kepada ES dengan mengatakan dimana sepedanya. Setelah itu korban ES, cekcok dengan IK menganggap korban ES telah melaporkan kejadian perkelahian tadi kepada Polisi.
Setelah itu pelaku, IK menjauh lagi dari rumah korban yang ada di Jalan Veteran Kotabaru. Kemudian tidak berselang lama IK datang lagi ke rumah korban dan langsung menikamnya di bagian dada sebelah kiri menggunakan senjata tajam jenis belati, Jumat (10/9/2021) pukul 16.00 wita. Usai menancapkan pisau itu, pelaku kabur.
Baca juga :
- Satu Lagi, Pria Asal Tanbu Coba Selundupkan Sabu ke Lapas Kotabaru
- Warga Korban Arisan Online Melapor, Unit Resmob Polres Tanbu Ringkus Pelaku
Atas kejadian tersebut ES melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kotabaru serta melakukan permintaan Visum Guna Proses lebih lanjut.
Kapolres Kotabaru melaui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil Sik membenarkan, ada laporan dari ketua Rt setempat, ada perkelahian di tempat tersebut.
Mendengar hal itu, tidak lama Anggota Sabhara Polres Kotabaru datang dan melakukan pengumpulan data- data dilapangan kemudian petugas membawa sepeda motor IK untuk dijadikan barang bukti.
Setelah itu, Unit Buser Polres Kotabaru bersama Tim Macan Kalsel Dit Reskrimum Polda Kalsel padaJumat (10 /9/2021) Pukul 18.00 Wita, melakukan penangkapan di Jalan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.
Dari hasil interogasi, pengakuan tersangka tidak membantah sudah melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menusuk dada korban di bagian kiri menggunakan Sajam jenis belati yang di pinjam tersangka dari temannya karena tersangka mengira korban menyembunyikan sepeda Motor tersangka.
” Setelah melakukan penganiayaan, tersangka langsung melarikan diri ke galangan kayu di jalan H Hasan Baseri (depan asrama Kodim) dan meninggalkan Barang Bukti 1 bilah sajam jenis belati di galangan kayu tersebut setelah itu ke Banjarmasin, hingga akhirnya diringkus,” Terangnya (ebt/mk)