Berawal Saling Tatap, MUF Diringkus Jajaran Polres Tanbu

Rabu, 16 Desember 2020 - 21:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MUF saat berada di Polres Tanah Bumbu, Kalsel

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Pelarian tersangka kasus penganiayaan, MUF (25) terhenti saat jajaran unit Jatanras Polres Tanahbumbu (Tanbu) bersama unit reskrim Polsek Sengayam, meringkusnya.

Warga Jalan Kodeco KM 1 Kecamatan Simpangempat ini, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya MNoor hingga meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, melalui Kasubag Humasnya AKP H Made, Rabu (16/12/2020), membenarkan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang terjadi pada Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 23.00 wita lalu.

” Pelakunya telah diamankan setelah unit Jatanras Polres Tanbu dan Polsek Sengayam melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Selasa 15 Desember 2020 dinihari,” katanya.

BACA JUGA : Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Di Antaranya Kasus Sabu

AKP H Made juga menjelaskan, bahwa antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Namun karena saling ketersinggungan maka terjadilah perselisihan yang berujung bui.

Kronologisnya, pada hari Minggu, 13 Desember pukul 23.00 wita di depan warung bakso goyang lidah Jalan kodeco km 1 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpangempat, tersangka sedang nongkrong bersama dengan teman temannya.

Kemudian lewatlah korban di depan tersangka dan teman-temannya sambil melototi tersangka. Merasa dipelototi, korban berhenti dan bertanya, ” apa ?”

Setelah itu, tersangka mendatangi korban dan tersangka pun bilang dengan kata yang sama. Setelah itu, korban pergi ke kos-kosan saudaranya dan memarkir kendaraanya, setelahnya, korban kembali mendatangi tersangka sambil membawa ayam mentah dan memakannya di depan tersangka dan teman-temannya.

Si pelaku ini, lantas mendatangi korban dan menanyakan maksudnya memakan ayam mentah didepan mereka, hingga akhirnya perkelahian tak terindagkan.

Keduanya dilerai oleh teman-teman tersangka, setelah itu si korban meninggalkan tempat tersebut. Tidak berhenti disitu saja kemudian pelaku kembali mengajak teman-temannya untuk mencari korban dan menemukannya di pasar pagi Jalan kodeco Rt 03 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpangempat.

” Saat bertemu, korban berusaha lari namun tidak sempat lagi dan tersangka langsung menendang perut korban sehingga korban terjatuh. Disekitar lokasi, tersangka ini, setelah itu tersangka melihat paping blok di dekatnya dan langsung mengambil memukulkan ke kepala korban sebanyak 5 kali,” tambah Kasat Reskrim, AKP Rihold SIK.

Akibatnya, korban mengalami luka parah yakni bagian ubun-ubun, dahi dan bagian mulut korban, setelah itu tersangka lari meninggalkan korban bersama teman-temannya.

” Paginya, Senin 14 Desember sekitar pukul 07.00 wita, korban diketemukan oleh warga dan kemudian meberitahukan ke pihak keluarganya hingga melaporkan kejadian itu ke Polres Tanbu,” tandasnya. (mka01)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika
Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah
Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru
Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu
Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:22 WITA

Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:22 WITA

Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:48 WITA

Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 23 Juni 2025 - 18:23 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terbaru