Akibat Tak Kunjung Bayar Hutang, Pria di Hampang Kotabaru Layangkan Parang ke Korbannya

Rabu, 11 Agustus 2021 - 13:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Pelaku yang melayangkan parang ke korbannya

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Telah terjadi tindak pidana dengan
perbuatan yang tidak menyenangkan atau dengan ancaman kekerasan yang tertera pasal 335 KUHP. Seorang pria diamankan, Rabu (11/8/2021).

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan, Bahwa
kejadian pada hari selasa 10 Agustus 2021 pukul 09.00 Wita di Jalan Simpang Empat Malangkaian Desa. Cantung Kanan Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal saat HO (29) warga desa Malangkaian ,menagih hutang kepada korban tetapi korban SY (25) warga Desa Murung Kecamatan Hantakan Kab. (HST) Korban (SY) beralasan belum mempunyai uang untuk membayarnya”, Jelasnya.

Baca juga : Pria Asal Binuang, Ditangkap Polsek Hampang Kotabaru Simpan 9 Paket Sabu

” Tetapi (HO) tetap memaksa korban untuk membayar hutangnya sambil mengancam menggunakan sebilah parang , Mendengar hal itu korban (SY) menjawab dengan alasan yang sama (HO) marah dan memukul korban (SY) dengan menggunakan tangan kosong mengenai muka sebelah kiri kemudian (HO) mencabut parang dan mengayunkan ke arah punggung korban (SY) tetapi korban (SY) bisa menghindar dan langsung lari untuk menyelamatkan diri “, Ungkapnya

Atas kejadian tersebut korban (SY) merasa keberatan dan melaporkan (HO) atas kejadian tersebut ke Mapolsek Hampang, guna proses hukum lebih lanjut beserta barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 (Satu ) Bilah Senjata Tajam jenis parang tanpa kumpang dengan panjang 44 Cm dengan pegangan hulu terbuat dari kayu warna coklat”, Terangnya. (mka/ebt)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika
Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah
Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru
Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu
Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:22 WITA

Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:22 WITA

Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:48 WITA

Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 23 Juni 2025 - 18:23 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA