Eksekutif dan DPRD Tanbu, Sepakati Propemperda Untuk Tahu 2025 Mendatang

Sabtu, 16 November 2024 - 12:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Tanbu. Penandatanganan bersama baik pihak eksekutif dan legislatif terhadap penetapan Propemperda tahun 2025 yang berlangsung saat itu juga, Kamis (14/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andrea Maulani dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Dan Pembangunan Hj Narni beserta jajarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narni menyampaikan, dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah selaku pihak ekskutif, menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pimpinan dan anggota DPRD terhormat, yang telah mengagendakan kegiatan Rapat Paripurna hari ini.

“Di laksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2025 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan.,”ujarnya.

Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya. Di sebutkan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam Program Pembentukan Perda.

Program pembentukan perda adalah instrumen perencaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Program pembentukan Perda tidak saja sebagai wadah politik hukum di daerah atau potret materi hukum (perda-perda apa saja) yang akan disusun dan menjadi skala prioritas dalam satu tahun ke depan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah, tetapi juga merupakan instrumen hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah. (ril)

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Kapolres Tanah Bumbu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan Tiga Kapolsek
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
Parenting Akbar Perkuat Sinergi Orang Tua dan Pendidik Bangun Karakter Anak
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Digital dalam Kick-Off Festival ANTASARI 2026
Respon Permintaan Kepala Desa Giri Mulya, Anggota DPRD Tanbu Makhruri Janji Wujudkan di Akhir 2026
Warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Antusias Meriahkan HUT ke-43 Dengan Jalan Sehat
Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Kunjungi BPKAD Provinsi Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:33 WITA

Parenting Akbar Perkuat Sinergi Orang Tua dan Pendidik Bangun Karakter Anak

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:27 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Digital dalam Kick-Off Festival ANTASARI 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:42 WITA

Respon Permintaan Kepala Desa Giri Mulya, Anggota DPRD Tanbu Makhruri Janji Wujudkan di Akhir 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:31 WITA

Warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Antusias Meriahkan HUT ke-43 Dengan Jalan Sehat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:45 WITA

Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Kunjungi BPKAD Provinsi Kalsel

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:33 WITA

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Sambangi BPBD Provinsi Kalsel, Upaya Pencegahan Cuaca Ekstrem di Pesisir

Berita Terbaru

Pelepasan Balon Senagai Tnada Peresmian SPPG  oleh Asisten III setda Kotabaru bersama ketua yayasan

Kotabaru

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:18 WITA