Dua Pria Diringkus Satresnarkoba dan Polsek Kelumpang Hulu Kotabaru

Selasa, 16 November 2021 - 08:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – RN (36) warga Desa Mataraman Kecamatan Mataraaman Kabupaten Banjar dan AS (38) warga Desa Banua Lawas Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru.

Keduanya ditankap dihari yang sama namun ditempat berbeda. Keduanya ditangkap pada Senin, 15 November 2021.

Pelaku ditangkap karena sama-sama menyimpan paket sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Adtiya Harisanda Siregar melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam, Selasa (16/11/2021) membenarkan, penangkapan kasus narkotika ini.

Berdasarkan laporan masyarakat,
anggota satuan narkoba polres kotabaru langsung melakukan pemantauan dan penangkapan di Jalan Raya Provinsi Kalsel, Senin 15 November 2021, pukul 11.30 Wita terhadap RN.

” Saat dilakukan penggeledahan, baranng bukti yang diamankan berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 gram, yang fisimpan dalam kotak rokok merk INA Bold,” katanya.

Sementara ditempat berbeda anggota Polsek Kelumpang Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku AS (38) warga Desa Banua Lawas Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru.

Kemudian anggota Polsek Kelumpang Hulu melakukan penangkapan, pemeriksaan dan penggeledahan dirumah pelaku AS di jalan simpang tiga Desa Banua Lawas Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru dan dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan 4 empat paket yang diduga narkotika jenis sabu -sabu yang disimpan di rumah pelaku AS.

AS ditngkap di rumahnya sekitar pukul 18.15 wita.

Berikut barang bukti yang berhasil disita oleh petugas Polsek Kelumpang hulu, berupa Satu paket narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor total 2,26 gram, Satu paket narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor total 0,74 gram, Satu paket narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor total 0,29 gram, Satu paket narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor total 0,26 gram, Satu buah bong yang terbuat dari botol minuman, satu buah kompor, Satu buah bungkus rokok Marlboro, Satu buah HP merk Realme warna biru dan Uang tunai Rp 300.000-,

” Kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (ebt/mk)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA