Dua Pria Diringkus Satresnarkoba dan Polsek Kelumpang Hulu Kotabaru

Selasa, 16 November 2021 - 08:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – RN (36) warga Desa Mataraman Kecamatan Mataraaman Kabupaten Banjar dan AS (38) warga Desa Banua Lawas Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru.

Keduanya ditankap dihari yang sama namun ditempat berbeda. Keduanya ditangkap pada Senin, 15 November 2021.

Pelaku ditangkap karena sama-sama menyimpan paket sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Adtiya Harisanda Siregar melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam, Selasa (16/11/2021) membenarkan, penangkapan kasus narkotika ini.

Berdasarkan laporan masyarakat,
anggota satuan narkoba polres kotabaru langsung melakukan pemantauan dan penangkapan di Jalan Raya Provinsi Kalsel, Senin 15 November 2021, pukul 11.30 Wita terhadap RN.

” Saat dilakukan penggeledahan, baranng bukti yang diamankan berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 gram, yang fisimpan dalam kotak rokok merk INA Bold,” katanya.

Sementara ditempat berbeda anggota Polsek Kelumpang Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku AS (38) warga Desa Banua Lawas Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru.

Kemudian anggota Polsek Kelumpang Hulu melakukan penangkapan, pemeriksaan dan penggeledahan dirumah pelaku AS di jalan simpang tiga Desa Banua Lawas Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru dan dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan 4 empat paket yang diduga narkotika jenis sabu -sabu yang disimpan di rumah pelaku AS.

AS ditngkap di rumahnya sekitar pukul 18.15 wita.

Berikut barang bukti yang berhasil disita oleh petugas Polsek Kelumpang hulu, berupa Satu paket narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor total 2,26 gram, Satu paket narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor total 0,74 gram, Satu paket narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor total 0,29 gram, Satu paket narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor total 0,26 gram, Satu buah bong yang terbuat dari botol minuman, satu buah kompor, Satu buah bungkus rokok Marlboro, Satu buah HP merk Realme warna biru dan Uang tunai Rp 300.000-,

” Kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (ebt/mk)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut
AMAN Kotabaru Silaturahmi dan Serahkan Surat ke Kesbangpol serta Polres
Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa
Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:21 WITA

Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:17 WITA

Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:14 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:13 WITA

SatNarkoba Polres Kotabaru: Penindakan, Pencegahan Libatkan Binmas dan Lantas

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA