Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, bersama Wakil Ketua DPRD Chairil Anwar, didampingi Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Koes Adi Dharma, menerima perwakilan karyawan PT Hilcon Jaya Sakti bersama manajemen perusahaan di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (9/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan karyawan PT Hilcon Jaya Sakti menyampaikan permohonan kepada DPRD Kotabaru agar dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang mereka hadapi.
Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti, akan menindaklanjuti permohonan tersebut dengan menjadwalkan RDP dan memasukkannya ke dalam agenda bulanan DPRD Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kami menerima perwakilan karyawan PT Hilcon Jaya Sakti. Dari karyawan menyampaikan permohonan RDP dan insyaallah akan kami jadwalkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat tiga keluhan utama yang disampaikan oleh karyawan, yakni keterlambatan pembayaran gaji, permasalahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta adanya isu akan beroperasinya kontraktor baru sebagai pengganti PT Hilcon Jaya Sakti.
“Terkait isu kontraktor baru, kami juga sudah menerima penyampaian berupa surat resmi,” jelas Hj. Suwanti.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Kotabaru belum dapat memberikan tanggapan maupun solusi secara langsung karena proses mediasi belum dilakukan melalui forum resmi RDP. Selain itu, perwakilan manajemen perusahaan yang hadir dalam pertemuan tersebut juga belum dapat memastikan solusi atas keluhan yang disampaikan oleh karyawan.
“Nanti setelah RDP dilaksanakan, baru kita bisa mengetahui permasalahan secara menyeluruh dan membahas solusi bersama,” tutupnya.
Permohonan RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam penyelesaian permasalahan yang dihadapi karyawan, khususnya terkait keterlambatan pembayaran gaji serta pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan lainnya. (ebt)








