DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Peyampaian Laporan Akhir Satu Buah Raperda

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan proses akhir pembahasan atas satu buah Raperda tentang perubahan atas Perda
peraturan nomor 10 tahun 2023 tenang Pajak daerah dan Distribusi daerah.

Rapat paripurna dipimipin Ketua DPRD kotabaru Hj Suwanti didampingi Wakil ketua I Awaludin, Wakil Ketua II Chairil Anwar, para anggota DPRD dan dihadiri Bupati kotabaru atau diwakili Asisten I bidang Pemerintah dan Kesra H. Minggu Basuki , Forkopimda dan SKPD. Bertempat di gedung paripurna DPRD kotabaru, Senin (1/12/2025).

Penyampaian laporan proses akhir pembahasan Anggota DPRD dari Fraksi PPP H Abdul Kadir Salah satu dasar dalam pembentukan peraturan daerah ini adalah sisi sosiologi dalam hal ini menyangkut fakta kebutuhan masyarakat tentang peraturan  perubahan daerah nomor 10 tahun 2023 tentang pajak dan distribusi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sering dengan dibentuknya raperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 10 tahun 2023 tentang pajak dan distribusi daerah. Maka pemerintah daerah harus segera menyusun dengan penertiban peraturan daerah guna menindaklanjuti amanah undangan undang dimaksud. Sehingga pada saat ini DPRD kabupaten kotabaru telah membetuk pansus guna membahas serta megkaji raperda tentang Perubahan peraturan daerah tentang pajak dan distribusi daerah.

Terkait hal tersebut untuk menghasilkan sebuah peraturan yang akomodatif dan implenematif sehingga bisa diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat kabupaten kotabaru .

Sebagaimana yang telah pansus II lakukan di atas bahwa dalam pembaharuan terhadap I buah Raperda tentang perubahan daerah peraturan daerah nomor 10 tahun 2023 tentang pajak dan distribusi daerah maka pansus II menyepakati Raperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 10 tahun 2023 tentang pajak dan distribusi daerah Dan dapat disyahkan menjadi peraturan daerah kabupaten kotabaru.

Sambutan Bupati kotabaru yang disampaikan Asisten I H Minggu Basuki, perubahan peraturan daerah ini dilakukan untuk menyesuaikan perda pajak daerah dan restribusi daerah tahun 2023 dengan hasil evaluasi kementerian dalam negeri , serta untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Perubahan mencakup penyesuaian objek dan pengecualian pajakpajak, PBHTB, kewajiban notaris dan pejabat lelang , ketentuan opsen, hingga penyempurnaan aturan distribusi , regulasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas hukum , efektivitas pemungutan pajak dan distribusi , serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Selaku pihak eksekutif , Saya berharap stelah disetujui oleh DPRD kotabaru , selanjutnya Raperda ini dapat ditetapkan serta dituangkan menjadi peraturan daerah kabupaten kotabaru, kepada SKPD terakait saya intruksikan agar segera melakukan sosialisasi dan meyusun petunjuk pelaksanaan atau peraturan Bupati atas Perda tersebut sehingga peraturan yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menjujung penyelenggaraan pembagunan pemerintah dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru. (ebt)

Berita Terkait

KORMI Provinsi Kalsel Lakukan Kunjungan Kerja Sekaligus Sosialisasi Ke Kabupaten Kotabaru
Bupati Kotabaru Sematkan Satyalancana Karya Satya untuk ASN dan Tali Asih Purna Bakti
Pemerintah Desa Gunung Ulin Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng ke Warganya
Malam Penutupan Hubfest 2025 Dihibur Artis Donnie Sibarani Eks Vokalis Ada Band
Meriahkan Event MP2AF, Desa Sebelimbingan Gelar Grebek Kampung dan Kirab Arakan Tumpeng Raksasa
Pasar Murah Kembali Dilaksanakan di Kelurahan Kotabaru Tengah, Warga Antusias
Trabas Hebat 3 Kotabaru: 680 Rider Ramaikan One Day Trail Adventure dan Bagikan Bansos
Bupati H Muhammad Rusli Lantik Tiga Pejabat JPT Pratama Pemkab Kotabaru

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:33 WITA

KORMI Provinsi Kalsel Lakukan Kunjungan Kerja Sekaligus Sosialisasi Ke Kabupaten Kotabaru

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:21 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Peyampaian Laporan Akhir Satu Buah Raperda

Senin, 1 Desember 2025 - 17:52 WITA

Bupati Kotabaru Sematkan Satyalancana Karya Satya untuk ASN dan Tali Asih Purna Bakti

Senin, 1 Desember 2025 - 12:50 WITA

Malam Penutupan Hubfest 2025 Dihibur Artis Donnie Sibarani Eks Vokalis Ada Band

Minggu, 30 November 2025 - 18:35 WITA

Meriahkan Event MP2AF, Desa Sebelimbingan Gelar Grebek Kampung dan Kirab Arakan Tumpeng Raksasa

Minggu, 30 November 2025 - 18:25 WITA

Pasar Murah Kembali Dilaksanakan di Kelurahan Kotabaru Tengah, Warga Antusias

Sabtu, 29 November 2025 - 15:07 WITA

Trabas Hebat 3 Kotabaru: 680 Rider Ramaikan One Day Trail Adventure dan Bagikan Bansos

Jumat, 28 November 2025 - 05:56 WITA

Bupati H Muhammad Rusli Lantik Tiga Pejabat JPT Pratama Pemkab Kotabaru

Berita Terbaru