Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Penandatanganan persetujuan bersama pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) tanah kambatang lima, diparipurnakan di DPRD Kotabaru, tepatnya dilaksanakan diruang paripurna DPRD, Senin (19/05/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Suwanti dan dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli, unsur Forkopimda, kepala SKPD, dan tokoh masyarakat dari wilayah calon DOB Tanah Kambatang Lima.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD I, Awaludin, membacakan pandangan fraksi-fraksi yang menyatakan dukungan penuh atas pemekaran wilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Delapan fraksi di DPRD sepakat bahwa DOB Tanah Kambatang Lima penting untuk percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.
“Rekomendasi ini kami tandatangani sebagai wujud nyata keberpihakan DPRD terhadap aspirasi masyarakat,” kata Awaludin saat membacakan pandangan fraksi.
Bupati H Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap rencana pemekaran wilayah. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan akses layanan.
“InsyaAllah, ini menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat Tanah Kambatang Lima. Pemerintah daerah akan mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat,” tegas Rusli.
Usai pembacaan dan penandatanganan persetujuan bersama, suasana ruangan paripurna dipenuhi antusiasme.Para peserta rapat menunjukkan lima jari, simbol dukungan terhadap lahirnya DOB Tanah Kambatang Lima. (ebt)