Dokumen Palsu Yang Digunakan Tersangka Pemalsuan di Kabupaten Tanah Bumbu
METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel, telah mengungkap kasus penipuan pembuatan dokumen Kependudukan dan SIM palsu di wilayah hukumnya.
Menghindari korban pemalsuan dokumen kependudukan, SIM hingga Ijazah, masyarakat diharapkan untuk berhati-hati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Guntur S Pambudi SIK, mengingatkan kepada masyarakat agar mereka yang ingin membuat SIM jangan mempercayai tawaran lewat media sosial.
” Jangan mudah percaya atau tertipu dengan ajakan atau jasa yang ditawarkan di media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Whatsapp dan beberapa platform medsos lainnya tentang kemudahan pembuatan SIM, itu HOAX, ” jelasnya, Senin (2/8/2022).
Apabila anda ingin membuat SIM atau Perpanjang SIM silahkan datang ke Satpas terdekat, jika di Tanahbumbu, datangilah kantor Polres Tanahbumbu di ruangan SIM.
Cara mengetahui SIM Palsu :
1. Logo Polri yang tidak dapat memantulkan cahaya
2. Tulisan-tulisan pada SIM cenderung pudar
3. Warna SIM kusam
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak sembarang percaya dengan jasa pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Akta Cerai hingga Kartu Keluarga.
Ia mengingatkan, saat ini Dinas Kependudukan sudah tidak menggunakan kertas Security Print, melainkan sudah merubah sistem dengan kertas HVS A4 diserta tanda tangan elektronik.
” Saya tegaskan, untuk pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga sejak 3 tahun terakhir, sudah tidak mengeluarkan atau menggunakan kertas security print. Bila masih ada keluaran kertas itu di 2020, 2021 dan 2022, maka sudah dipastikan itu palsu, ” katanya.
Sementara penggunaan kertas HVS itu, ada tanda tangan elektroniknya sehingga sangat mudah melakukan pengecekan terhadap yang asli dan palsu, cukup gunakan QR Barcode itu akan diketahui hasilnya.
Terkait KTP, juga sangat berbeda dan tidak bisa dipalsukan apalagi NIKnya sehingga sangat mudah diketahui asli atau tidaknya. (dat)Â