Dinilai Berikan Keterangan Tak Benar, Kuasa Hukum H Isam Laporkan Yulmanizar

Kamis, 7 Oktober 2021 - 17:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(dok. Kompasiana.com) ilustrasi persidangan

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Belum lama tadi, Yulmanizar yang merupakan saksi pada persidangan terdakwa Angin Prayitno, Senin (4/10/2021) dinilai memberikan keterangan saksi palsu dengan menyeret nama Pemilik saham PT Jhonlin Baratama.

Usai adanya keterang tersebut, Kuasa Hukum pemegang saham ultimate (di Holding Company) PT Jhonlin Baratama, Junaidi, melapor ke Bareskrim Polri, karena dinilai memberikan keterangan tidak benar dan menyesatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia melaporkan Yulmanizar ke Bareskrim Polri, pada Rabu (6/10/2021) kemarin.

“Kesaksian tersebut merupakan kesaksian de auditu,” tegasnya kepada media, Kamis (7/10/2021).

Junaidi mengatakan, kliennya tidak mengenal Agus Susetyo selaku konsultan pajak dan Yulmanizar, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Klien kami tidak memberikan perintah untuk mengatur pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama maupun memberikan suap,” ucapnya.

Dijelaskannya, H Andi Samsudin Arsyad yang akrab disapa H Isam merupakan pemegang saham ultimate (di Holding Company) PT Jhonlin Baratama.

“Beliau tidak terlibat dalam kepengurusan dan operasional PT Jhonlin Baratama,” terangnya.

Sehingga, lanjutnya, yang bersangkutan tidak mengetahui hal-hal terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.

Menurutnya, kliennya pengusaha yang berkontribusi terhadap negara dengan taat hukum. H Isam merupakan tokoh masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kalsel yang turut membantu pembangunan daerah.

“Keterangan Saudara Yulmanizar dalam persidangan telah berusaha membunuh karakter klien kami. Dan telah mencemarkan nama baik klien kami,” bebernya.

Atas dasar itu, sambungnya, demi memulihkan nama baik kliennya, pihaknya mengajukan laporan ke polisi atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Yulmanizar.

“Yakni tindak pidana kesaksian palsu diatas sumpah, pencemaran nama baik dan fitnah,” jelasnya.

Diterangkannya, atas perbuatannya itu, diduga melanggar Pasal 242, 310 dan 311 KUHP.

“Selebihnya klien kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip presumption of innocence,” pungkasnya. (tim)

Berita Terkait

PWI Tanah Bumbu Makin Solid, Siap Gelar Program Inovatif-Kreatif
Bupati Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih
Bupati Ucapkan Selamat Datang Kepada Prof Dr Al Habib Idrus bin Abdullah Alaydrus dari Yaman
Bupati Tanah Bumbu Resmikan Tiga Inovasi Milik Pertanahan Tanah Bumbu
Kepala Kantor Imigrasi Batulicin Ikut Sukseskan Penanaman Bibit Kelapa Serentak
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Batulicin Laksanakan Penanaman Bibit Kelapa
Kemah Jurnalistik PWI Tanah Bumbu Sukses, Ketua PWI Kalsel Beri Apresiasi
Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Bahas Dua Rancangan Peraturan Daerah

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 12:29 WITA

PWI Tanah Bumbu Makin Solid, Siap Gelar Program Inovatif-Kreatif

Jumat, 12 September 2025 - 22:54 WITA

Bupati Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih

Kamis, 11 September 2025 - 20:45 WITA

Bupati Ucapkan Selamat Datang Kepada Prof Dr Al Habib Idrus bin Abdullah Alaydrus dari Yaman

Kamis, 11 September 2025 - 17:50 WITA

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Tiga Inovasi Milik Pertanahan Tanah Bumbu

Selasa, 9 September 2025 - 16:07 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Batulicin Ikut Sukseskan Penanaman Bibit Kelapa Serentak

Selasa, 9 September 2025 - 15:01 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Batulicin Laksanakan Penanaman Bibit Kelapa

Senin, 8 September 2025 - 18:35 WITA

Kemah Jurnalistik PWI Tanah Bumbu Sukses, Ketua PWI Kalsel Beri Apresiasi

Senin, 8 September 2025 - 15:50 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Bahas Dua Rancangan Peraturan Daerah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

PWI Tanah Bumbu Makin Solid, Siap Gelar Program Inovatif-Kreatif

Senin, 15 Sep 2025 - 12:29 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:54 WITA