Datang ke Tanah Laut, Bang Dhin Sampaikan Bantuan Hukum Untuk Warga Miskin

Jumat, 26 Februari 2021 - 19:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasikan Perda Jaminan Hukum Masyarakat Miskin di Tanah Laut

PELAIHARI, Metrokalsel.co.id — Sejumlah kepala desa di Kabupaten Tanah laut (Tala) dengan antusias hadiri sosialisasi dan penyebarluasan peraturan daerah (perda) tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), M. Syaripuddin, S.E., MAP pada pagi Jumat, (26/2/2021) di Gedung Sarantang Saruntung, Tanah Laut.

Perda nomor 10 Tahun 2015 ini, menurut Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin, hadir dalam rangka memberi perlindungan hukum untuk masyarakat miskin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukti kehadiran pemerintah untuk masyarakat, melindungi hak-haknya sebagai warga negara,” ucap politisi asal partai PDI Perjuangan ini.

Sehingga dengan adanya sosialisasi dan penyebarluasan perda ini, diharapkan Bang Dhin, masyarakat dapat terbantu dalam proses pelaksanaannya.

Sementara itu, Kasubbag Penyusunan Produk Hukum Pemprov Kalsel, Said, S.H., L.LM. yang dalam kegiatan sosialisasi ini bertindak sebagai salah satu narasumber menekankan bahwa perda ini harus benar-benar dimaksimalkan untuk membantu masyarakat miskin.

Karena perda ini diperuntukan melindungi masyarakat miskin, maka menurut Said, mesti dibuktikan dengan surat keterangan miskin.

“Lembaga Bantuan Hukum mendampingi dan atau mewakili masyarakat dalam proses hukumnya sampai selesai. Namun, bantuan hukum ini jangan dibayangkan semata-mata dalam persidangan saja, namun juga menerima konsultasi hukum jika diperlukan,” pungkas Said.

Turut berhadir juga selaku narasumber, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, DR. Ahmad Suhaimi, S.Sos., S.H., M.H. yang juga memberikan paparannya terkait hukum dari segi bidang pertanahan yang disambut baik oleh para peserta. (Mka/Ear)

Berita Terkait

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
Silaturahmi DADMB Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Masyarakat Adat
Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:41 WITA

Silaturahmi DADMB Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Masyarakat Adat

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA