Satresnarkoba Polres Tanbu Tangkap Bandar 1 kg Sabu, Ini Nilainya Bila Dirupiahkan

Sabtu, 20 Februari 2021 - 11:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) baru-baru ini telah amankan bandar sabu-sabu.

Tak tanggung, narkoba jenis sabu-sabu seberat Rp 1 kg lebih dengan satu tersangka, disita beserta pil ekstasi.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Setiawan A Malik SIK beserta anggotanya pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 17.00 wita di Jalan Sabar Subur Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Tanbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan tersebut sebesar 1 kg sabu, dan hampir seribu butir pil ekstasi baik itu butir dan bubuk serbuknya.

Kepemimpinan Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK bersama Kasat Narkobanya Iptu Setiawan A Malik SIK, berhasil menggagal peredar narkoba skala besar. 

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, Sabtu (20/2/2021), pelaku telah diproses dan tim masih bekerja melakukan penyelidikan.

” Kita masih selidiki kasus ini, karena sabu yang diamankan cukup besar,” katanya.

Dia juga menyebutkan, nilai barang haram tersebut bila diuangkan cukup besar sekali.

Baca Juga : Mantap, Satnarkoba Polres Tanbu Amankan 1 Kg Sabu beserta Ratusan Pil Ekstasi

” Untuk 1 kg sabu-sabu itu, kisaran nilainya sama dengan Rp 1 Miliar. Sementara untuk nilai ekstasi, perkiraan nilainya lebih kurang Rp 450 jutaan,” katanya.

Dia juga menegaskan, dari hasil penyelidikan dan tersangka inisial AN tersebut juga merupakan target mereka. Saat ini, timnya masih bergerak untuk melalukan penyelidikan.

” Nilainya cukup besar dan Satnarkoba Polres Tanbu, berhasil meengagalkan peredaran besar ini di wilayah hukum Polres Tanbu,” tandasnya. (Mka/Dat)

Berita Terkait

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
Silaturahmi DADMB Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Masyarakat Adat
Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:41 WITA

Silaturahmi DADMB Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Masyarakat Adat

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA