Raih Untung Rp 501 Juta Dari Pengadaan Kursi, PTT Tanbu Ditahan Kejaksaan

Selasa, 9 Maret 2021 - 09:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokasel.co.id – Kemarin, Penggeledahan yang dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, dapatkan satu tersangka.

Usai penggeledahan di kantor BPKAD, Dinas PMD, Toko Lya Gallery hingga kediaman mantan Sekda Tanbu, Kejaksaan tetapkn satu tersangka dari Pengadaan Kursi Tunggu dn Rapat pada 2019 lalu dari anggaran APBD Tanbu.

Usai penggeledahan, Kejari langsung menahan satu tersngka berinisial AF, pegawai PTT Satpol PP Tanbu, pindahan dari BPKAD Tanbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AF langsung digiring ke Polr3s Tanbu untuk dititipkan penahananya terhitung pada Senin (8/3/2021) sekitar pukul 21.20 wita.

Baca Juga : Kediaman Rooswandi Salem, Mantan Sekda Tanbu Juga Digeledah Kejaksaan

Dari keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu , M Hamdan melalui Kasi Intel Andi Akbar Subari dan Kasi Pidsus, Wendra Setiawan, tersangka merupakan pelaku yang mengkoordinir penyedia kursi tunggu dan rapat di kelurahan, Kecamatan, puskesmas dan desa-desa.

” Keuntungan yang diperoleh tersangka, kurang lebih sekitar 501 juta di tahun 2019 itu,” sebutnya.

Dia juga menyebutkan, untuk sementara ini, Kejari Tanbu masih menetapkan satu tersangka. Tidak menutup kemungkinan, ada tersangka lainnya. (Mka/Dat)

Berita Terkait

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WITA

Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Kamis, 13 November 2025 - 16:19 WITA

Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA