METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Satuan Narkoba Polres kotabaru menggelar Pres realese pengungkapan kasus tentang narkotika di loby, Jumat (12/10/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto didampingi Wakapolres Kotabaru kompol Agus Rudi Sukandar, Kaurmintu Sat Narkoba Bripka Ekky Ginanjar dan serta jajaran anggota Sat Res Narkoba polres Kotabaru.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto menyampaikan, Polres Kotabaru selama telah melakukan pengungkapan September hingga Oktober ini yaitu ada sebanyak 17 orang pelaku. Terdiri dari 15 orang laki -laki dan 1 orang perempuan serta 2 orang anak- anak dibawah umur.
Untuk barang bukti sebanyak 76,16 gram narkotika jenis Sabu dan 1012 butir obat Carnopene atau zenit ini. Dari total 17 orang pelaku, terdiri dari pengedar dan pemakai narkoba yang ada di polres Kotabaru.
Sejak Januari hingga bulan Oktober tahun 2023 telah melakukan upaya pengungkapan kasus Narkoba dan secara pengungkapan ini.
” Kita ucapkan Alhamdulillah, kita bisa mengungkap dan menindak kasus Narkoba dengan jumlah 93 orang tersangka,” sebutnya.
Kendati demikian, 93 orang pelaku ini adalah warga dari Kabupaten Kotabaru, sehingga terkait peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Kabupaten Kotabaru menjadi perhatian serius.
” Kita berupaya untuk menghilangkan narkoba yang ada di wilayah hukum polres Kotabaru. Ini menjadi attensi kami,” terangnya. (ebt)