Perwakilan Warga Desa Sangking Baru Kecamatan Kelumpang Selatan berkunjung DLH Kotabaru.
KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Kisruh Laham di Desa Sangking Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Pulau Laut Kotabaru, tak kunjung selesai.
Kali ini, warga kembali mengadu ke Dinas Lingkungam Hidup Kotabaru, lantaran persoalan kalaim tanah belum terselesaikan antara warga di Desa Sangking Baru Kecamatan Kelumpang Selatan dengan pihak H Abdullah warga Desa Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu perwakilan warga Desa Sangking Baru, Muldoko, mengatakan, tujuannya datang ke Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan informasi ke DLH bahwa lahan yang di klaim pihak H Abdullah tersebut termasuk dalam lahan Cagar Alam yang luasnya kurang lebih 130 hektar yang berada di Desa Sangking Baru.
” Kedatangan kami,Alhamdulillah disambut baik oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan beliau sempat menyatakan akan membantu masyarakat walaupun permasalahan lahan Cagar Alam yang bersertefikat sudah bukan ranahnya, ungkapnya Muldoko.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, Arif Fadillah membenarkan dirinya kedatanga warga Desa Sangking Baru Kecamatan Kelumpang Selatan.
Kedatangan mereka memberikan informasi kepadanya, karena ada sertefikat yang trrbit diatas lahan Cagar Alam yang berada di Desa Sangking Baru khususnya. Selain itu, mereka juga menyerahkan berkas yang nantinya berkas tersebut juga akan diserahkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.
” saya akan melakukan koordinasi ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkapnya Arif Fadillah. (Mka/Ebt)