Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Di Antaranya Kasus Sabu

Selasa, 8 Desember 2020 - 19:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kotabaru Melakukan Pemusnahan Barang Bukti

KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Kejaksaan Negeri Kotabaru melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan itu berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Selasa (8/12/2020) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadiri Bupati Kotabaru atau diwakili
Sekda Kab Kotabaru H Said Akhmad, Kasdim 1004/Kotabaru Mayor Samsul Khusairi, Ketua pengadilan negeri kotabaru Kristiana,Kabag Perencanaan Polres Kotabaru AKP Ragiel ,SKPD, Forkopimda serta jajaran Kejaksaan dan tamu undangan lainnya

Kejari Kotabaru, Andi Irfan Safruddin SH menyampaikan, pemusnahan itu dilakukan sesuai. Barang bukti yang dimusnahkan adakah barang buktibyangbsudah incrah atau punya ketetapan hukum.

Pemusnahan barang bukti di antaranya, barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang, perkara senjata tajam, perkara perlindungan konsumen, dan perkara umum lainnya yang sudah incrah dari Juli hingga November 2020.

Barang bukti di dominasi oleh barang bukti perkara narkotika diantaranya berupa sabu sabu sebanyak 12,76 gram kemudian obat obatan jenis serbuk Extasi sebanyak 00.22gram serta perkara umum lainnya miras, perkara senjata tajam maupun perkara lainya yang mana dalam putusan pengadilan bahwa barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

” Dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru. Ini gunakan sebagai momentum untuk memajukan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor, sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pihak Kejaksaan terkesan lalai, apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu”, Ungkap Kejari

Serta diharapkan dapat ditunjukkan kepada masyarakat, mengenai keseriusan pihak kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat obatan diwilayah hukum kejaksaan Kabupaten Kotabaru,” ucapnya Kejari Kotabaru. (mka03)

Berita Terkait

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WITA

Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Kamis, 13 November 2025 - 16:19 WITA

Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA