Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Di Antaranya Kasus Sabu

Selasa, 8 Desember 2020 - 19:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kotabaru Melakukan Pemusnahan Barang Bukti

KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Kejaksaan Negeri Kotabaru melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan itu berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Selasa (8/12/2020) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadiri Bupati Kotabaru atau diwakili
Sekda Kab Kotabaru H Said Akhmad, Kasdim 1004/Kotabaru Mayor Samsul Khusairi, Ketua pengadilan negeri kotabaru Kristiana,Kabag Perencanaan Polres Kotabaru AKP Ragiel ,SKPD, Forkopimda serta jajaran Kejaksaan dan tamu undangan lainnya

Kejari Kotabaru, Andi Irfan Safruddin SH menyampaikan, pemusnahan itu dilakukan sesuai. Barang bukti yang dimusnahkan adakah barang buktibyangbsudah incrah atau punya ketetapan hukum.

Pemusnahan barang bukti di antaranya, barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang, perkara senjata tajam, perkara perlindungan konsumen, dan perkara umum lainnya yang sudah incrah dari Juli hingga November 2020.

Barang bukti di dominasi oleh barang bukti perkara narkotika diantaranya berupa sabu sabu sebanyak 12,76 gram kemudian obat obatan jenis serbuk Extasi sebanyak 00.22gram serta perkara umum lainnya miras, perkara senjata tajam maupun perkara lainya yang mana dalam putusan pengadilan bahwa barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

” Dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru. Ini gunakan sebagai momentum untuk memajukan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor, sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pihak Kejaksaan terkesan lalai, apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu”, Ungkap Kejari

Serta diharapkan dapat ditunjukkan kepada masyarakat, mengenai keseriusan pihak kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat obatan diwilayah hukum kejaksaan Kabupaten Kotabaru,” ucapnya Kejari Kotabaru. (mka03)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut
AMAN Kotabaru Silaturahmi dan Serahkan Surat ke Kesbangpol serta Polres
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:21 WITA

Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:17 WITA

Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA