DPO Pencurian Kabel PJU Jalan Lingkar 30 Tanbu, Dibekuk

Rabu, 4 November 2020 - 20:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa Humas Polres Tanbu, Tersangka DPO Pencurian Kabel PJU Tanbu

BATULICIN – Riyanto Silalahi alias Lae (34) tak bisa berkutik lagi saat diringkus Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu).

Dia merupakan tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tanbu dengan kasus pencurian kabel Penerang Jalan Umum (PJU) di Jalan Lingkar 30 Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pencurian kabel tersebut terjadi pada Februari 2020 lalu, dan sekitar dua bulanan lalu, 9 tersangka lainnya sudah diringkus lebih dulu.

Nah kali ini, giliran Riyanto yang dibeluk di rumahnya di Jalan Transmigrasi Km 8 Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat Tanbu. Kini dia telah menyusul teman-temannya kedalam sel yang juga mencuri kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di sepanjang Jalan Lingkar 30, milik Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK didampingi Kasat reskrimnya AKP Rihold SIK melalui Kasubag Humas, AKP H Made, Rabu (4/11/2020) membenarkan penangkapan pencurian kabel PJU yang masuk DPO.

” Kita sebelumnya sudah menangkap temannya sebanyak 9 orang. Dan kali ini 1 tersangka DPO akhirnya juga diringkus pada 28 Oktober kemarin sekitar pukul 22.00 wita,” sebutnya.

DPO ini, tergabung dalam komplotan pencurian dititik berbeda-beda secara bergantian di sepanjang Jalan Lingkar. Si tersangka ini masuk di laporan pencurian kabel sekitar 660 meter dengan perkiraan kerugian sebesar Rp 82.500.000 milik Dinas Perhubungan. (mka01)

Berita Terkait

Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda
WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati
Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan
Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur
Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan
Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol
UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:40 WITA

Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:43 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WITA

Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Berita Terbaru